Berita Kendari

DPRD dan Pemkot Kendari Sepakati Propemperda 2023, Fokus Pembangunan Daerah hingga Iklim Investasi

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari menyerahkan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kota Kendari Tahun 2023. Propemperda 2023 diserahkan Ketua DPRD Kota Kendari, Subhan kepada Penjabat atau Pj Wali Kota Kendari, Asmawa Tosepu, di Ruangan Sidang Paripurna, Selasa (15/11/2022).

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari menyerahkan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kota Kendari Tahun 2023.

Propemperda 2023 diserahkan Ketua DPRD Kota Kendari, Subhan kepada Penjabat atau Pj Wali Kota Kendari, Asmawa Tosepu, di Ruangan Sidang Paripurna, Selasa (15/11/2022).

Setelah usulan Propemperda 2023 dibacakan, Ketua DPRD Kota Kendari Subhan dan Pj Wali Kota Kendari Asmawa Tosepu menandatangani kesepakatan bersama.

Propemperda 2023 disepakati setelah melalui pembahasan yang melibatkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kota Kendari.

Di mana, disepakati sejumlah usulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD maupun Pemerintah Kota atau Pemkot Kendari.

Baca juga: Kurang Efektif, Pemkot Kendari Bakal Upgrade Alat Perekam Pajak Bakal Terkoneksi dengan Bank

Inisiatif Pemkot Kendari terdiri lima, tiga di antaranya yakni Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2022, Raperda Perubahan APBD Tahun 2023, serta Raperda Pajak Daerah dan Retribusi.

Inisiatif DPRD terdiri delapan, tiga di antaranya yakni Raperda Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana, Raperda Pemajuan Kebudayaan.

Lalu, Raperda Pengurangan Penggunaan Produk Kemasan Plastik Sekali Pakai di Kota Kendari. Raperda tersebut akan diusulkan pada tahun 2023.

Pj Wali Kota Kendari, Asmawa Tosepu berharap usulan yang telah diserahkan pada Pemerintah Kota Kendari bisa mendorong peningkatan pembangunan daerah.

Selain itu, mendukung iklim investasi serta kemudahan perizinan demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Kendari.

Baca juga: Pemkot Kendari Siapkan 10 Halte Optimalkan Bus Trans Lulo Mulai Akhir Desember 2022

Harapannya, Propemperda yang sudah disusun dan ditetapkan bersama akan semakin mempercepat geliat penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.

Asmawa Tosepu meminta dukungan DPRD Kota Kendari untuk melakukan terobosan dalam memajukan Kota Kendari sehingga bisa setara dengan daerah lain yang lebih dulu maju.

Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Kendari, Sahabuddin mengatakan penyampaian Propemperda ini merupakan proses awal dalam pembentukan Peraturan Daerah (Perda) yang berkualitas.

"Kelak akan bermanfaat bagi daerah serta berimplikasi terhadap meningkatnya kesejahteraan masyarakat di Kota Kendari," jelas Sahabuddin. (*)

(TribunnewsSultra.com/Amelda Devi Indriyani)