Untuk Sulawesi Tenggara (Sultra), penerimaan PPPK formasi guru, tenaga kesehatan (nakes), dan tenaga teknis jumlahnya mencapai 4.356.
Namun, dari sejumlah kabupaten dan kota se-Sulawesi Tenggara, hanya Kabupaten Wakatobi yang tidak mendapat kuota penerimaan tenaga kesehatan untuk formasi dokter.
Pemda Wakatobi untuk penerimaan PPPK 2022 mendapat alokasi 324 formasi guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis. Di mana, tenaga kesehatan mencapai 41 orang. (*)
(TribunnewsSultra.com/La Ode Ari)