TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Sebanyak 14 pengunjuk rasa ditangkap aparat Kepolisian Resor Kota atau Polresta Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Ke-14 pengunjuk rasa ini dibawa ke Mapolda Sultra untuk dilakukan pemeriksaan, dua di antaranya merupakan perempuan.
Kepolisian melakukan penangkapan saat demonstrasi buruh pelabuhan tersebut bentrok dengan pihak keamanan.
Insiden bentrok berlangsung di Jalan Pelabuhan, Kelurahan Bungkutoko, Kecamatan Nambo, Kota Kendari, Provinsi Sultra, pada Senin (7/11/2022).
Kapolresta Kendari, Kombes Pol M Eka Fathurrahman mengatakan 14 orang yang diamankan tengah diperiksa sebagai saksi terkait peran masing-masing.
Baca juga: Nelayan di Konawe Utara Kehilangan Mata Pencaharian Akibat Pembangunan Pelabuhan Perusahaan Tambang
"Untuk pemeriksaan sebagai saksi, belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka," tutur Kombes Pol M Eka Fathurrahman via WhatsApp Messenger, usai demonstrasi.
Kombes Pol M Eka Fathurrahman membeberkan ke-14 demonstran akan disangkakan pasal berlapis, masing-masing Pasal 192 KUHP.
Pasal ini tentang menghalangi jalan yang mengakibatkan terhambatnya aktivitas berlalu lintas dan Pasal 160 KUHP tentang penghasutan.
"Mereka mendapatkan ancaman pidana penjara 9 tahun dan 6 tahun," tandas Kombes Pol M Eka Fathurrahman.
Kronologi Bentrok
Baca juga: Menhub RI Sebut Pelabuhan Molawe di Konawe Utara Sulawesi Tenggara Penyumbang PNBP Terbanyak
Insiden bentrokan bermula saat para buruh memblokade ruas jalur keluar masuk objek vital Pelabuhan Pelindo IV Kendari menggunakan kerangka kabin kontainer.
Meskipun sudah dilakukan negosiasi dan pembubaran dengan menggunakan meriam air, tetapi para buruh ngotot melakukan perlawanan.
Akibatnya, satu per satu para pendemo ini ditarik, dibawa polisi naik ke atas mobil dan diangkut menuju Mapolda Sultra.
Kombes Pol M Eka Fathurrahman mengatakan aksi demonstrasi yang dilakukan sejak Jumat (4/11/2022) hingga Senin (7/11/2022) membuat aktivitas pelabuhan lumpuh total.
"Ini bukan demo ya, tapi mengganggu seluruh aktivitas Pelabuhan Pelindo IV Kendari sehingga kita bubarkan paksa," katanya. (*)
(TribunnewsSultra.com/Fadli Aksar)