Berita Sulawesi Tenggara

Progres Peleburan PD BPR Bahteramas, Pemprov Sulawesi Tenggara Telah Usulkan Draft Proposal ke OJK

Penulis: Muh Ridwan Kadir
Editor: Sitti Nurmalasari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kasubag Jasa Keuangan dan Aneka Usaha, Biro Administrasi Perekonomian Setda Sultra, Satbar.

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Pemprov Sultra) melalui Biro Administrasi Perekonomian telah mengusulkan draft proposal ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Di mana, pengusulan draft proposal tersebut sebagai syarat peleburan PD Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bahteramas yang telah diusulkan kembali pada 1 November 2022.

Sebagaimana diketahui, dalam pengusulan draft tersebut melalui mekanisme atau proses panjang selama empat tahun sejak 2019.

Untuk revisi serta perbaikan telah diupayakan selama periode tersebut dan pada tahun ini, Pemprov Sultra menunggu keputusan OJK.

Kasubag Jasa Keuangan dan Aneka Usaha, Biro Administrasi Perekonomian Setda Sultra, Satbar mengatakan saat ini proses itu masih dalam tahap pengajuan proposal ke OJK Sultra.

Baca juga: Bank Sultra Sabet Penghargaan KEJAR Award dari OJK, Tingkatkan Kesadaran Siswa Menabung

"Setelah itu jika tidak ada perbaikan maka kita akan finalkan ke OJK Pusat, sesuai dengan SOP OJK 14 hari setelah kami kirim," ungkapnya, Rabu (2/11/2022).

Satbar mengatakan langkah berikutnya, OJK akan mengeluarkan rekomendasi layak dilanjutkan, maka administrasi aslinya mulai dikirim.

Selanjutnya, akan diterbitkan izin yang dipersyaratkan OJK, kemudian tim yang dibentuk Gubernur Sultra akan menyelesaikannya semua sesuai dengan bidang masing-masing.

"Hal ini dilakukan agar ke depan tidak menimbulkan konflik lainnya karena dari total BPR Bahteramas sebelumnya berjumlah 12 kantor menjadi dua kantor pusat (kantor di daratan dan kepulauan)," ujarnya.

Lanjutnya, untuk kantor pusat ada dua yakni di Kota Kendari dengan nama BPR Bahteramas Sultra dan kantor pusat lainnya berada di Kota Baubau dengan nama BPR Bahteramas Sultra Kepulauan.

Baca juga: OJK Sultra Dorong Inklusi dan Literasi Keuangan Capai Target 90 Persen Pada 2024

Katanya, dalam proses merger ini sebanyak 12 kantor BPR Bahteramas yang tersebar di Sultra terdiri dari tujuh kantor BPR Bahteramas di daratan dan lima kantor BPR Bahteramas di kepulauan.

"Sebelum operasionalnya berjalan sesuai POJK, BPR yang ada di 12 kabupaten kota ini tetap jalan sesuai dengan fungsinya masing-masing," ucapnya.

Katanya, beberapa tahun sebelumnya sudah diusulkan hingga ditingkat pusat, tetapi terkendala Peraturan Daerah.

Dalam peraturan tersebut tertuang dalam poin di dalamnya yakni penggabungan BPR Bahteramas.

"Jadi makna penggabungan itu ternyata dalam arti tersebut, OJK Pusat menilai bahwa bukan penggabungan tetapi peleburan," tuturnya.

Baca juga: OJK Sulawesi Tenggara Sebut Inflasi Belum Berdampak pada Industri Jasa Keuangan di Sultra

Halaman
12