Berita Sulawesi Tenggara

133 Obat Sirup Dinyatakan Tidak Mengandung Cemaran EG, BPOM Sebut Sisa 69 Produk Sedang Diuji

Penulis: Muh Ridwan Kadir
Editor: Sitti Nurmalasari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Untuk sementara waktu obat sirup tidak diedarkan ke masyarakat Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra). Lantaran, masih menunggu hasil pengujian produk dari pemerintah.

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah melakukan penelusuran data registrasi terhadap seluruh produk obat bentuk sirup dan drops.

Hasil penelusuran tersebut, diperoleh data sejumlah 133 obat sirup tidak menggunakan propilen glikol, polietilen glikol, sorbitol, dan/atau gliserin/gliserol.

Sehingga, obat sirup tersebut aman dikonsumsi oleh masyarakat sepanjang digunakan sesuai aturan pakai.

Kepala Balai POM Kendari, Yoseph Nahak Klau mengatakan perkembangan penanganan gangguan ginjal akut secara nasional telah diinformasikan 102 produk obat yang digunakan pasien.

Katanya, BPOM melakukan penelusuran data registrasi untuk memastikan kandungan bahan yang digunakan pada 102 produk obat.

Baca juga: Cegah Peredaran Obat Sirup Penyebab Gagal Ginjal, Polres Baubau Warning Apotek

"Hasilnya yakni 23 produk tidak menggunakan propilen glikol, polietilen glikol, sorbitol, dan/atau gliserin/gliserol, aman digunakan sepanjang sesuai aturan pakai," ungkapnya beberapa waktu lalu.

Kemudian ada tujuh produk telah dilakukan pengujian dengan hasil dinyatakan aman digunakan sepanjang sesuai aturan pakai.

Hasil lainnya yaitu tiga produk telah dilakukan pengujian dan dinyatakan mengandung cemaran EG/DEG melebihi ambang batas aman.

"Jadi ketiga produk ini termasuk dalam lima produk yang telah diumumkan pada penjelasan BPOM tanggal 20 Oktober 2022," katanya.

Yoseph Nahak Klau menuturkan saat ini BPOM masih melakukan sampling dan pengujian terhadap 69 produk.

Baca juga: Ciri-ciri Gejala Gagal Ginjal Akut Pada Anak Sebelum Terlambat, Diare, Demam, Hingga Sering Ngantuk

BPOM mengintensifikasi surveilans mutu berbasis risiko, sampling, dan pengujian memastikan seluruh produk yang beredar di pasaran tidak mengandung cemaran EG dan DEG melebihi ambang batas aman.

"Berdasarkan hasil pengujian sampai dengan 23 Oktober 2022, terdapat 13 obat sirup (21 bets) dengan hasil dinyatakan aman digunakan sepanjang sesuai aturan pakai," ungkapnya.

Terhadap produk yang dinyatakan adanya kandungan cemaran EG melebihi ambang batas aman pada penjelasan publik keempat yaitu ada lima produk.

Kelima produk itu antara lain Termorex Sirup, Flurin DMP Sirup, Unibebi Cough Sirup, Unibebi Demam Sirup, dan Unibebi Demam Drops.

"Kami mengimbau kepada masyarakat untuk lebih waspada, menjadi konsumen cerdas, dan selalu memperhatikan beberapa hal," imbuhnya.

Baca juga: Balita di RSUD Baubau Sultra Meninggal Dunia Akibat Gagal Ginjal Akut, Satu Orang Dalam Perawatan

Halaman
12