TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KONAWE - Ratusan buruh yang tergabung dalam Federasi Kesatuan Serikat Pekerja Nasional atau FKSPN Konawe gelar unjuk rasa di kantor bupati, Senin (3/10/2022).
Kedatangan ratusan buruh ini menyampaikan sejumlah aduan terkait perusahaan PT Virtue Dragon Nickel Industry (VDNI), PT Obsidian Stainless Steel (OSS) serta PT CPI yang beroperasi di Kecamatan Morosi.
Dilansir dari pernyataan sikapnya, para buruh ini menyampaikan sejumlah tuntutan, diantaranya:
Baca juga: Operasi Zebra 2022 Razia Besar-besaran Mulai Hari ini, Lokasi, Jenis Pelanggaran Ditilang Polisi
1. Seringnya terjadi tindakan Intimidasi, Diskriminasi kepada karyawan khususnya di PT OSS, PT VDNI, PT CPI seperti PHK sepihak.
Lalu surat peringatan (SP) tidak Jelas, dan pemaksaan karyawan untuk berserikat yang melanggar ketentuan Pasal 28 UU Nomor 21 Tahun 2000 tentang Serikat Pekerja
2. Adanya pemberangusan serikat Pekerja/Serikat Buruh (Union Busting)
3. Terjadinya Kesenjangan Sosial antara karyawan TKA (Cina) dan Karyawan Indonesia seperti, perbedaan gaji dengan Posisi kerja yang sama.
Lalu perlakuan HRD/manajemen perusahaan yang selalu memihak kepada TKA (cina) HRD indonesia tidak dapat merubah keputusan HOD TKA china muskipun keputusan tersebut bertentangan dan melanggar UU ketenagakerjaan.
Baca juga: Buruh Lokal di Konawe Utara Unjuk Rasa Terkait Bongkar Muat di Terminal Khusus Blok Mandiodo
4. Penerapan K3 tidak prosedural yang mengakibatkan seringnya terjadi kecelakaan kerja, sakit akibat kerja dan sakit akibat lingkungan kerja.
5. Jam kerja Up Normal
6. Struktur skala upah tidak jelas
7. Adanya denda ganti rugi yang dibebankan kepada pekerja apabila mengalami kecelakaan kerja atau Kerusakan alat yang tidak disengaja.
8. Jam kerja yang lebih dari 8 jam sesuai dengan UU ketenagaan kerjaan tidak terhitung lembur
9. Mendesak DPRD Konawe untuk memanggil Bupati Konawe, Dinas Nakertrans Kabupaten Konawe, Polres Konawe, Pihak Manajemen PT OSS, Pihak Manajemen PT VDNI Pihak Manajemen PT CPI Pihak Serikat Pekerja/Serikat Buruh (FKSPN).
Baca juga: Cerita Bupati Kery Saiful Konggoasa, Mengaku Pernah Diragukan Saat Pimpin Konawe
Untuk mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait permasalahan yang disampaikan oleh serikat pekerja/serikat buruh Federasi Kesatuan Serikat Pekerja Nasional (FKSPN) Paling Lambat 3 x 24 Jam.
Pantauan TribunnewsSultra.com, tampak sejumlah buruh juga membawa atribut seperti bendera tulisan yang berisi kritik terhadap manajamen perusahaan tersebut.
Orator massa aksi, Ilham Saputra menuturkan, pihaknya juga meminta pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe memberikan pernyataan tegas kepada perusahaan tersebut untuk mensejahterakan para buruhnya.
"Ini bagian awal kami sebelum kami melaksanakan mogok kerja secara total," ujarnya.(*)
(TribunnewsSultra.com/Arman Tosepu)