Berita Muna

Merasa Dirugikan, Warga Muna Sultra Keluhkan Pemadaman Listrik 2 Jam Tiap Harinya di Empat Desa

Penulis: Muh Ridwan Kadir
Editor: Desi Triana Aswan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi listrik padam

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI- Warga Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra) mengeluhkan pemadaman listrik yang sering terjadi.

Atas kejadian itu, salah seorang warga Muna yaitu La Ode Tanda Salaka meminta agar PLN Muna untuk bertanggungjawab karena seringnya lampu padam.

"Saya meminta kepada Kepala PLN yang berwilayah Kabupaten Muna betanggungjawab sebab sering terjadinya pemadamam lampu,"ungkapnya,Rabu (28/9/2022).

Lebih lanjut, pemadaman lampu tersebut sering terjadi di 4 kelurahan maupun desa di Muna.

Wilayah tersebut antara lain Kelurahan Konawe, Desa Sidamangura, Desa Tanjung Pinang, Desa Masara dan sekitarnya.

Baca juga: Pemadaman Listrik di Kendari Berjam-jam, PLN Sebut Masih Usahakan: Saat Ini Konawe Sudah Nyala

"Jadi di desa tersebut bisa dikatakan sering sekali mati lampu setiap hari sejak tahun 2018 sampai tahun 2022 ini,"imbuhnya.

La Ode Tanda mengatakan artinya hampir lima tahun pemadam listrik terus terjadi di Muna khususnya di empat desa tersebut.

"Pemadaman lampu itu memakan waktu kadang 1 jam, 2 jam bahkan lebih dari 3 jam dan itu setiap hari,"imbuhnya.

Ia mengatakan sesuai dengan Peraturan Menteri atau Permen ESDM 27 Tahun 2017 dengan butir e dan f didalamnya mengenai lama dan jumlah gangguan dengan satuan jam/bulan/konsumen.

Maka apabila pada butir Permen tersebut terjadi, maka PT PLN lingkup Muna selaku penyedia layanan tenaga listrik wajib  memberikan ganti rugi.

"Sebab itu saya merasa sangat dirugikan, karena masyarakat khususnya saya membutuhkan listrik. Apabila padam maka keseharian atau kegiatan saya tidak bisa berjalan,"pungkasnya.

(TribunnewsSultra.com/Muh Ridwan Kadir)