TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KONAWE - Seorang karyawan PT Obsidian Stainless Steel atau PT OSS inisial RS (22) diamankan petugas Polres Konawe Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Minggu (25/9/2022).
RS diduga menjadi penadah motor curian di Desa Sanggona, Kecamatan Konawe, Kabupaten Konawe.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Konawe, AKP Mochamad Jacub Nursagli Kamaru mengatakan, pria asal Kelurahan Andabia, Kecamatan Anggaberi ini diamankan di depan pos PT OSS sekira pukul 09:35 wita.
Baca juga: Bupati Konawe Kery Saiful Konggoasa Sebut PAN Masa Lalunya, Kini Resmi Gabung ke Partai NasDem
Baca juga: Akibat Pertambangan, Terumbu Karang Wisata Labengki Konawe Utara dan Pulau Sambori Terancam Habis
"Timsus Polres Konawe telah mengamankan satu orang yang di duga melakukan tindak pidana pembelian/menada barang curian berupa 1 unit motor Yamaha Mio M3," kata AKP Moch Jacub melalui keterangan tertulisnya.
"Terduga di amankan depan pos PT OSS Desa Morosi, Kecamatan Morosi," imbuhnya.
Ia menjelaskan, saat ini pihaknya juga sementara melakukan pengembangan pelaku pencurian tersebut.(*)
(TribunnewsSultra.com/Arman Tosepu)