TRIBUNNEWSSULTRA.COM,KONAWE - Kepolisian Resor (Polres) Konawe sedang memburu seorang lelaki berinisial T yang diduga telah rudapaksa dua anak tirinya.
Warga Kecamatan Wonggeduku Barat, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) tersebut, merudapaksa kedua anak tirinya dengan modus operandi berpura-pura keluar rumah untuk mengelabui istrinya.
Saat istrinya sudah tak berada di rumah, T langsung pulang intuk melakukan tindakan kekerasan seksual terhadap anak tirinya.
Baca juga: Diduga Rudapaksa 2 Anak Tirinya, Pria Asal Wonggeduku Barat Konawe Diburu Polisi
Baca juga: BBM di Konawe Langka, Antrean Panjang di SPBU Ambekairi Warga Rela Menunggu Berjam-jam
"Jadi T melakukan aksinya dengan cara berpura-pura keluar rumah. Setelah mengetahui istrinya tidak dirumah," ujar Kasatreskrim Polres Konawe AKP Moch Jacub Nursagli Kamaru melalui Kanit IV PPA Polres Konawe IPDA Ni Kade Irma saat dikonfirmasi diruang kerjanya, Rabu (21/9/22).
"T kembali dan melakukan pencabulan terhadap anak tirinya yang telah pulang dari sekolah," lanjutnya.
Irma menambahkan, pelaku bahkan tak segan-segan mendatangi sekolah apabila korban belum pulang.
Ia mendatangi sekolah dan seolah-olah menjemput korban, wajarnya seorang ayah.
Dijelaskan pula bahwa pelaku tak segan-segan mengancam korban saat melakukan aksi bejatnya.
Pelaku menyertakan ancaman itu dengan iming-iming memberiakn uang kepada korbannya.
"Jika anaknya belum pulang dia akan ke sekolah menjemput mereka," imbuhnya.
Kasus Terungkap
Kasus kekerasan seksual yang dilakukan oleh ayah kepada anak tirinya ini terungkap lewat pengakuan korban.
Dijelaskan bahwa korban menceritakan kebejatan T kepada kakaknya, dan kemudian dilaporakan kepada polisi.
Setelah mendapatkan laporan itu, Polres Konawe langsung melakukan pemeriksaan kepada saksi dan korban.
Polres Konawe juga telah melakukan visum kepada korban.