2. Tidak mengenakan sabuk pengaman;
3. Mengemudi sambil mengoperasikan handphone;
4. Melanggar batas kecepatan;
5. Menggunakan plat nomor kendaraan palsu;
6. Berkendara melawan arus;
7. Menerobos lampu merah;
8. Tidak menggunakan helm;
9. Berboncengan lebih dari 3 orang;
10. Tidak menyalakan lampu pada siang hari untuk kendaraan bermotor.(*)
(TribunnewsSultra.com/Husni Husain/Fadli Aksar)