Berita Kendari

Gegara Angkat Telepon saat Mengemudi, Mobil Minibus Tabrak Truk hingga Terguling di Kendari Sultra

Penulis: Fadli Aksar
Editor: Sitti Nurmalasari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Insiden kecelakaan melibatkan mobil minibus dengan truk pengangkut pasir terjadi di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra). Akibat insiden tersebut, mobil truk Hino bernomor plat DT 8263 BA terguling usai ditabrak Toyota Rush bernomor plat DT 1028 CO.

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Insiden kecelakaan melibatkan mobil minibus dengan truk pengangkut pasir terjadi di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Akibat insiden tersebut, mobil truk Hino bernomor plat DT 8263 BA terguling usai ditabrak Toyota Rush bernomor plat DT 1028 CO.

Kecelakaan ini terjadi di Jl Prof Muhammad Yamin, Kelurahan Watulondo, Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari, Provinsi Sultra, pada Kamis (8/9/2022) pukul 15.30 Wita.

Kepala Kepolisian Resor Kota atau Kapolresta Kendari, Kombes Pol M Eka Fathurrahman menjelaskan kronologi kejadian.

Kata dia, peristiwa bermula saat mobil minibus yang dikemudikan Diaz Aditami Saputra datang dari arah Kendari menuju Pohara, Konawe.

Baca juga: Truk Pengangkut Pasir Terbalik usai Tabrakan dengan Mobil Toyota Rush di Puuwatu Kendari Sultra

"Tiba-tiba masuk ke jalur berlawanan karena (sopir) hendak mengangkat telepon," beber Kombes Pol M Eka Fathurrahman usai kejadian.

Sehingga, lanjut Eka Fathurrahman, truk yang datang dari arah berlawanan spontan menghindari mobil minibus dengan banting setir ke kiri.

Namun, mobil minibus tetap menabrak sisi kanan belakang truk Hino tersebut.

Di saat yang sama, truk Hino berusaha menghindari mobil parkir di sisi kiri jalan, sehingga langsung membanting setir ke kanan.

"Jadi mobil truk hilang keseimbangan sehingga terbalik ke kanan dan terjadi kecelakaan," jelas Kapolresta Kendari ini.

Baca juga: Buruh Diringkus Buser 78 Satreskrim Polres Baubau Gegara Curi Handphone, Amankan 2 Barang Bukti HP

Ia menambahkan sopir mobil minibus Toyota Rush mengalami luka di dagu, badan kendaraan ringsek dan merugi Rp10 juta. (*)

(TribunnewsSultra.com/Fadli Aksar)