TRIBUNNEWSSULTRA.COM- Bharada E kesal pada salah satu tersangka yang terlibat dalam kasus pembunuhan Brigadi J.
Hal ini diungkapkan Lembaga Perlindung Saksi dan Korban (LPSK) usai beberapa hari setelah proses rekonstruksi pembunuhan Brigadir J pada Selasa (30/8/2022) lalu.
Seperti diketahui, kabar tentang perbedaan keterangan antara Bharada Richard Eliezer atau Bharada E sempat mencuat ke publik.
Bharada E yang berkenan menjadi justice collaborator (JC) membuat dirinya harus membongkar kasus kematian rekannya sendiri Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Ia mengungkapkan sejumlah pengakuan yang diyakini mampu membongkar kematian Brigadie J, namun terkadang pernyataannya tak sejalan dengan para terduga pelaku lainnya yang sudah menjadi tersangka.
Baca juga: LPSK: Potensi Masalah Psikologi PTSD Istri Ferdy Sambo Belum Bisa Dikaitkan dengan Pelecehan Seksual
LPSK menyebutkan kondisi emosional Bharada E terganggu saat rekonstruksi akibat pernyataan tersangka lainnya.
Hal ini terjadi saat rekonstruksi pembunuhan Brigadir J.
Dilansir dari Tribunnews.com, menurut Bharada E, keterangan dari tersangka lain itu tidak seperti kenyataan.
"Ketika rekonstruksi ada keterangan dari tersangka lain yang sempat membuat dia sedikit emosional."
"Karena dianggap keterangan tersangka lain tidak seperti kenyataannya, itu yang membuat dia sedikit emosional," ujar Ketua LPSK, Hasto Atmo Suroyo dikutip dari tayangan di TVone, Selasa (6/9/2022) melalui Tribunnews.com.
Baca juga: Sebut LPSK Tak Berguna, Pengacara Brigadir J Lebih Percaya TNI untuk Lindungi Vera Simanjuntak
Hasto Atmo Suroyo tak menyebutkan siapa tersangka yang membuat Bharada E kesal.
Juga terkait pernyataan yang disampaikan para tersangka lain.
Diketahui, dalam proses rekonstruksi pembunuhan Brigadir J baik di rumah dinas maupun rumah pribadi Ferdy Sambo, diikuti empat tersangka lain.
Yaitu mantan Kadiv Propam, Irjen Ferdy Sambo; Putri Candrawathi; Kuat Ma'ruf; dan Bripka Ricky Rizal.
Bharada E bertemu dengan semua tersangka namun tidak bertegur langsung.