Berita Kendari
Kemendikbud Ristek Buka Pendidikan Profesi Guru Prajabatan Gratis, Simak Syarat dan Cara Daftarnya
Kemendikbud buka seleksi Pendidikan Profesi Guru Prajabatan atau PPG. diperuntukan bagi putra-putri yang ingin mendedikasikan diri sebagai guru.
Penulis: Mukhtar Kamal | Editor: Muhammad Israjab
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Kemendikbud Ristek RI buka seleksi Pendidikan Profesi Guru Prajabatan atau PPG Prajabatan 2022.
Melalui Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK), pelatihan ini diperuntukan bagi putra-putri bangsa yang ingin mendedikasikan diri sebagai tenaga guru.
Seperti dikutip dari ppg.kemdikbud.go.id, simak berikut ini syarat seleksi Calon Mahasiswa PPG Prajabatan 2022 dan cara daftarnya.
Baca juga: Pemandu Wisata di Kendari Dilatih Cara Penyajian Kuliner Higienis, Kembangkan Sektor Pariwisata
- WNI
- Tidak pernah terdaftar sebagai Guru/Kepala Sekolah pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik)
- Usia max 32 tahun pada 31 Desember tahun pendaftaran
- Ijazah S-1 atau D-IV
- IPK paling rendah 3,00
- Surat keterangan sehat jasmani dan rohani
- Surat keterangan berkelakuan baik
Baca juga: Kenali 10 Obat Sakit Perut akibat Diare dari Bahan Alami atau Herbal: Air Lemon hingga Air Beras
- Surat keterangan bebas narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA)
- Menandatangani pakta integritas
- Wajib ikut semua tahap seleksi yaitu seleksi administrasi, tes substantif, dan tes wawancara
Program Studi yang dibuka
- Guru Kelas SD