Fakta Brigadir RR Alias Ricky Rizal Tersangka Pembunuhan Brigadir J, Beri Kesaksian soal Jeritan

Editor: Ifa Nabila
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bharada E (Lingkaran Merah Kiri), Brigadir RR (Lingkaran Merah Kanan), keduanya ditetapkan sebagai tersangka kasus tewasnya Brigadir J

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Simak sejumlah fakta terkait Brigadir Ricky Rizal alias Brigadir RR yang jadi tersangka baru dalam kasus penembakan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

Sebelumnya, Bharada E sudah lebih dulu menyandang status tersangka atas kematian Brigadir J.

Brigadir RR tak lain adalah juga ajudan istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Baca juga: Brigadir J Sudah Tewas Duluan, Bharada E Disuruh Tembak Dinding oleh Atasan: Biar Dikira Baku Tembak

Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menetapkan satu tersangka baru Brigadir Ricky Rizal atau Brigadir RR pada Minggu (7/8/2022).

Lantas, apa saja fakta terkait sosok Brigadir RR?

Baca juga: 8 Pengakuan Bharada E: Tak Ada Motif Bunuh Brigadir J, Disuruh Bikin Skenario di Rumah Ferdy Sambo

Berikut ini fakta tentang Brigadir RR yang dirangkum Tribunnews.com dari berbagai sumber, Selasa (9/8/2022):

- Ajudan Istri Ferdy Sambo

Brigadir RR diketahui merupakan ajudan istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Mabes Polri, Brigjen Pol Andi Rian, mengungkapkan pihaknya menahan seorang sopir dan ajudan istri Irjen Ferdy Sambo.

"Benar Bharada RE dan Brigadir RR, mereka sopir dan ajudan Ibu PC (Istri Irjen pol Ferdy Sambo, red)," kata Andi saat dikonfirmasi wartawan Tribunnews.com, Minggu (7/8/0222).

Sementara itu, berdasarkan laporan Jurnalis Kompas TV, Valencia Trixie, hingga kini terdapat dua orang yang menjadi tersangka kasus Brigadir J.

“Tadi sempat mengkonfirmasi Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Mabes Polri, Brigjen Pol Andi Rian melalui pesan singkat, ada penambahan tersangka baru, yakni Brigadir RR.”

“Saat ini, sudah dilakukan penahanan per hari ini (Minggu) dan statusnya sebagai tersangka,” ucapnya di Bareskrim Polri, Jakarta dalam tayangan Breaking News Kompas TV, Minggu malam.

“Sampai saat ini, kalau melihat ke belakang ada dua orang yang dinyatakan tersangka, yakni Bharada E dan Brigadir RR yang baru saja dinaikkan statusnya sebagai tersangka dan dilakukan penahanan,” lanjutnya.

Baca juga: Klaim Terbantahkan setelah Bharada E Bongkar Fakta: Baku Tembak Brigadir J hingga PCR Ferdy Sambo

- Brigadir RR Ditahan dan Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana

Dikutip dari Kompas.tv, Brigjen Pol Andi Rian menyatakan, Brigadir RR telah ditahan Rutan Bareskrim Polri.

Penahanan terhadap Brigadir RR ini dilakukan sejak Minggu (7/8/0222).

Brigadir RR, kata Andi, dijerat dengan dugaan pasal pembunuhan berencana.

"Pasal 340 subsider 338 jo 55 dan 56 KUHP," tuturnya.

Sebagai informasi, Pasal 340 KUHP berbunyi:

“Barang siapa sengaja dan dengan rencana lebih dahulu merampas nyawa orang lain, diancam karena pembunuhan dengan rencana, dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama dua puluh tahun”.

- Pengacara Sebut Brigadir RR Berada di Lokasi Kejadian

Brigadir RR telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Keterlibatan Brigadir RR ternyata merupakan hasil keterangan Bharada E.

Berdasarkan keterangan Kuasa Hukum Bharada E, Muhammad Burhanuddin, Brigadir RR berada di lokasi kejadian ketika peristiwa terjadi.

"Iya benar (itu yang diungkap Bharada E) Brigadir RR ada di lokasi waktu kejadian. Di situ disebut namanya," katanya saat dihubungi, Senin (8/8/2022).

Selain Brigadir RR, kata Burhanuddin, kliennya juga menyebut beberapa nama lain, bahkan pelaku utama dalam kasus tersebut.

Namun, Burhanuddin belum menjelaskan siapa sosok pelaku lain karena merupakan ranah penyidik Tim Khusus (Timsus) Polri.

"Ada lagi, ada lagi pelaku utamanya," ucapnya, dikutip Tribunnews.com dari TribunJakarta.com.

- Jadi Saksi Meninggalnya Brigadir J

Dalam proses penyelidikan yang dilakukan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Brigadir RR menjadi salah satu saksi meninggalnya Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo.

Hal itu diungkapkan oleh Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik.

Ia menjelaskan, Brigadir RR berada di TKP saat terjadi baku tembak antara Brigadir J dan Bharada E atau Richard Eliezir Pudihang Lumiu.

“Saudara Ricky ketika kami tanyai, dia waktu itu berada di kamar bawah, kesaksian dia, dia hanya mendengar jeritan, kemudian dia keluar, melihat Yoshua mengacungkan senjata ke atas, tapi dia tidak melihat siapa yang di atas,” ucap Taufan dalam keterangannya di Sapa Indonesia Pagi KOMPAS TV, Kamis (4/8/2022).

Kemudian, kata Taufan, Ricky bersembunyi di balik kulkas dan baru muncul setelah suara tembak menembak reda.

“Kemudian terjadi tembak menembak, agak bersembunyi di balik kulkas dia bilang, kemudian setelah itu, setelah tembak menembak itu reda, dia baru keluar dan melihat itu ternyata Richard dan Yoshua,” lanjutnya.

(Tribunnews.com/Suci Bangun DS/Abdi Ryanda Shakti/Rizky Sandi Saputra, TribunJakarta.com, Kompas.com, Kompas.tv)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Fakta-fakta Brigadir RR, Ajudan Istri Ferdy Sambo yang Jadi Tersangka Kasus Brigadir J