Dosen Lecehkan Mahasiswi Kendari

Dekan FKIP UHO Imbau Mahasiswi Tak Setor Tugas Sendirian Cegah Pelecehan Seksual di Lingkup Kampus

Penulis: Mukhtar Kamal
Editor: Sitti Nurmalasari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dekan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Halu Oleo (FKIP UHO) Kendari, Jamiludin M Muh

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Dekan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Halu Oleo atau FKIP UHO, Jamiludin M Muh mengimbau mahasiswi tak setor tugas sendirian.

"Kalau setor tugas di rumah boleh, di kampus boleh. Sepanjang itu kita menjaga koridor-koridor yang benar," katanya pada Sabtu (23/7/2022).

"Hanya mungkin kalau ingin menyetor tugas sebaiknya ada teman, bukan pergi sendirian," ujarnya menambahkan.

Kata dia, hal ini dilakukan untuk mencegah kemungkinan yang bisa terjadi sebaiknya ditemani baik itu teman laki-laki atau teman perempuan.

Jamiludin M Muh mengungkapkan saat ini tidak banyak kebijakan yang ia harus putuskan buntut kejadian dugaan pelecehan seksual di lingkungan kampus.

Baca juga: Polresta Kendari Periksa Seorang Saksi Perkara Dugaan Pelecehan Prof B Dosen UHO ke Mahasiswinya

Lantaran, kata dia, kasus ini bakal ditangani Dewan Kode Etik UHO dan Rektor UHO Kendari yang akan memutuskan nasib terlapor (Prof B).

"Kebijakan ini sebenarnya telah tertuang dalam Permendikbud No 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi," ujarnya.

Jamiludin M Muh menambahkan bila perkara hukum telah menjadi kewenangan Dewan Kode Etik dan kepolisian di Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

"Jadi fungsi Kaprodi itu ada dua melindungi kepentingan dosen dan melindungi kepentingan mahasiswa. Dan saya berdiri di tengah-tengah," terangnya.

"Kalau mahasiswa diperlakukan tidak baik maka kita harus lindungi. Karena mahasiswa adalah anak kami di kampus," tambahnya. (*)

(TribunnewsSultra.com/Husni Husein)