Saat itu, dirinya datang ke rumah dosen tersebut, untuk menyetor tugas berupa rekaman nilai yang diminta, pada Senin (18/7/2022).
Setiba di rumah Prof B, dirinya duduk berhadapan lalu menyetorkan rekapan nilai sambil berbincang sebentar.
"Pada saat saya berdiri untuk pamit, terlapor (Prof B) berdiri langsung membuka masker dan mencium bibir saya," tulis korban dalam surat laporan yang diterima TribunnewsSultra.com.
Dirinya sontak kaget dan mendorong kedua bahu Prof B, lalu bergegas pergi keluar meninggalkan rumah sang dosen.
Korban pun keberatan dan melaporkan kejadian tersebut ke Unit PPA Satreskrim Polresta Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Baca juga: Rektor UHO Kendari Bakal Berikan Bantuan Hukum Mahasiswi Korban Pelecehan Seksual Oknum Dosen
Kasatreskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi saat dihubungi belum menjawab telepon wartawan TribunnewsSultra.com pada Rabu (20/7/2022). (*)
(TribunnewsSultra.com/Husni Husein)