Dosen Lecehkan Mahasiswi Kendari

Mahasiswi Korban Pelecehan Oknum Dosen FKIP UHO Kendari Akan Didampingi Tim Perlindungan Perempuan

Penulis: Sri Rahayu
Editor: Aqsa
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

RN (20), mahasiswi Universitas Halu Oleo atau UHO Kendari yang diduga menjadi korban pelecehan oknum dosen akan mendapatkan pendampingan. Mahasiswi tersebut diduga dilecehkan oleh guru besar Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan atau FKIP UHO inisial Prof B. Pendampingan psikologi maupun hukum itu akan diberikan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kota Kendari maupun UPTD PPA Sulawesi Tenggara (Sultra).

“Itu kita punya tawaran, kalau yang bersangkutan berkenan hadir silakan. Kalau dia tidak mau hadir dan berkenan konseling di rumah ini kamipun siap. Kami memberikan keleluasan,” katanya menambahkan.

Dugaan Pelecehan Dosen

Sebelumnya, mahasiswi RN melaporkan dugaan pelecehan oknum dosen sekaligus guru besar FKIP UHO Kendari inisial Prof B.

Laporan itu disampaikan ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Resort Kota (PPA Satreskrim Polresta) Kendari.

Laporan tertuang dalam nomor pengaduan B/789/VII/2022/Reskrim tertanggal 18 Juli 2022.

Baca juga: Guru Besar FKIP UHO Kendari Bela Diri, Keluarga Ungkap Kondisi Pilu Mahasiswi Korban Pelecehan Dosen

Kasus dugaan pelecehan seksual tersebut kini bergulir di kepolisian, korban sudah dimintai keterangan pada Rabu (20/07/2022).

Sedangkan, oknum dosen UHO yang diduga menjadi pelaku bakal menyusul dipanggil penyidik Polresta Kendari.

Paman korban M (29) menceritakan kejadian yang menimpa kemenakannya tersebut terjadi dua kali.

Pelecehan pertama dialami ponakannya pada Minggu (17/07/2022) petang di kediaman dosennya itu di kawasan Perumahan Dosen atau Perdos UHO, Kelurahan Kambu, Kota Kendari.

Pelecehan dilakukan dengan modus memintar korban untuk menyerahkan tugas rekapitulasi nilai.

Dalam kejadian itu disebutkan terduga pelaku mencium jidat dilanjutkan pipi kiri dan kanan korban.

Pelecehan kedua kembali dialami korban pada hari Senin (18/07/2022).

Pelaku mendekap dan mencium bibir korban saat akan pamit dari kediaman dosennya itu.

Dikonfirmasi terpisah, Prof B menepis dugaan pelecehan seperti yang dituduhkan mahasiswinya itu.

“Tidak ada niat bermaksud melakukan hal demikian, hanya sekedar merangkul. Tapi bukan yang dimaksud seperti pernyataan mahasiswi tersebut,” jelasnya melalui telepon seluler (ponsel).(*)

(TribunnewsSultra.com/Risno Mawandili)