TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Sampai saat ini kepolisian belum menetapkan tersangka kasus penembakan Brigadir J.
Karena kepolisian dinilai lamban mencari tahu siapa pelaku, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akhinya didesak.
Desakan terbaru disampaikan oleh Indonesia Police Watch (IPW) dengan nada memberikan peringatakan.
Baca juga: Bharada E Bukan Pelaku Pembunuhan Brigadir J di Rumah Ferdy Sambo? LPSK Tetapkan Perlindungan
Diketahui, Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J tewas saat baku tembak di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, di Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022), pukul 17.00 WIB.
Polres Metro Jakarta Selatan dalam penyataan resmi mengungkapkan bahwa Brigadir J tewas ditembak oleh Bharada E.
Disampaikan juga bahwa Bharada E menembak Brigadir J karena diduga telah melechkan istri Ferdy Sambo, PC.
Menurut keterangan itu, Brigadir J yang memasuki kabar pribadi PC secra diam-diam lebih dulu menembak. Bharada E hanya membalas.
Kapolri Diminta Ambil Alih Sepenuhnya
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memang membentuk Tim Khusus untuk mendalami penyelidikan kasus polisi baku tembak di rumah dinas Ferdy Sambo.
Namun, faktanya, tim khusus itu tidak mengambil alih kasus sepenuhnya.
Sampai saat ini, Polres Metro masih menangani kasus polisi baku tembak tersebut.
Melihat situasi ini, IPW pun akhirnya memberikan peringatan kepada memperingatkan agar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memantau tim khusus yang dibentuknya.
Hal itu dikatakan IPW melalui siaran pers yang diterima oleh Tribunnews, Senin (18/7/2022).
Dalam siaran pers yang bertanda Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso, menyebut tim khusus yang dibentuk oleh Kapolri harus secara cepat menyelesaikan kasus tersebut.