Berita Konawe Utara

Sekda Konawe Utara Geram Dapati ASN di Konut Hadir Diabsen Tapi Tak Masuk Berkantor, Bakal Disanksi

Penulis: Bima Saputra Lotunani
Editor: Sitti Nurmalasari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sekretaris Daerah (Sekda) Konawe Utara (Konut), Kasim Pagala geram dengan tindakan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tidak masuk kantor pada hari kerja. Hal itu ia dapati setelah inspeksi mendadak (sidak) pada beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Konut, Sulawesi Tenggara (Sultra), pada Rabu (13/7/2022).

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KONUT - Sekretaris Daerah (Sekda) Konawe Utara (Konut), Kasim Pagala geram dengan tindakan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tidak masuk kantor pada hari kerja.

Hal itu ia dapati setelah inspeksi mendadak (sidak) pada beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Konut, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Kasim Pagala mengatakan, usai melakukan rapat, pihaknya langsung mencetak semua data yang berada dalam aplikasi Si Anawai.

Selanjutnya, langsung turun ke beberapa SKPD untuk mengecek kebenaran kehadiran absen yang ada pada SKPD tersebut.

Akan tetapi, saat mengecek langsung sejumlah SKPD, Kasim Pagala, mendapati ASN yang hadir diabsen tetapi tak berada di kantornya.

Baca juga: Daftar Kecamatan Rawan Banjir dan Tanah Longsor di Konawe Utara Sultra, Status Siaga Satu

"Ini yang membuat saya marah dan kecewa," ucap Kasim Pagala saat dikonfirmasi via telepon, Rabu (13/7/2022).

"Padahal, Pemerintah Kabupaten Konut dalam hal ini Bupati Konawe Utara sudah menyiapkan anggaran begitu besar sekira Rp51 miliar untuk Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP)," lanjutnya.

Kasim Pagala mengaku, TPP ASN di Konut merupakan yang terbesar di antara beberapa kabupaten yang ada di Sultra.

"SKPD yang kami kunjungi ternyata banyak pembohongan terhadap sejumlah orang. Di mana, kami dapati yang absenkan mereka itu, ternyata adalah temannya," jelasnya.

Ia mengungkapkan bahwa ternyata selama ini mereka melakukan pembohongan terhadap kehadirannya.

Baca juga: Konawe Utara Siaga Bencana, Bupati Konut: Posisi Air di Jembatan Perbatasan Sisa 1 Meter Capai Jalan

"Jadi yang tidak hadir mereka isikan absen hadir temannya, begitu terus mereka bikin," beber Kasim Pagala.

Sekda Konawe Utara tersebut menyayangkan ketidakjujuran para ASN, karena selaku penangung jawab pimpinan kepegawaian, ia marah dan kecewa dengan ketidakjujuran ini.

"Kita tahu sendiri Bupati Konut menginginkan Konut yang berdaya saing sesuai visi misinya. Hal tersebut harus ditingkatkan dengan pegawai yang betul-betul masuk kerja sesuai tupoksinya," jelasnya.

Ia menegaskan, tidak akan pilih kasih dengan persoalan tersebut dan akan menindak tegas memberikan sanksi seberat-beratnya.

"Dalam aturan, ada sanksi yang berat jika ASN tidak masuk kerja selama 10 hari, seperti dikenakan sanksi pemberhentian secara tidak hormat, atau akan dicabut haknya dari penerima TPP," tegasnya.

Baca juga: Pemerintah Kabupaten Konawe Utara Raih Opini WTP Lima Kali Berturut-turut, Diterima Bupati Ruksamin

Halaman
12