Untuk biaya perpanjangan SIM sesuai PP Nomor 60 Tahun 2022 mengenai Penerimaan Negara Bukan Pajak ialah Rp 80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp. 75.000 untuk perpanjangan SIM C.
Untuk biaya cek kesehatan dan mendapatkan surat keterangan sehat dari dokter sekitar SIM Keliling adalah sebesar Rp25.000,- dan tes psikologi Rp. 50.000.
Demikian informasi update jadwal SIM keliling Kendari Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Senin (11/7/2022). Terkait lokasi dan biaya perpanjangan SIM.