TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Apa itu tradisi Pasali hingga Pikoelaliwu yang dikait-kaitkan aksi sawer uang Gubernur Sultra Ali Mazi cs.
Dalam video viral di media sosial (medsos), sejumlah pejabat di Sulawesi Tenggara (Sultra) pun melakukan aksi serupa.
Aksi hambur uang itu juga dilakukan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Sultra Abdurrahman Saleh dan Bupati Buton Utara (Butur) Ridwan Zakaria.
Tindakan itu berlangsung saat Ramah Tamah Hari Ulang Tahun atau HUT ke-15 Butur di pelataran Rumah Jabatan (Rujab) Bupati, Kelurahan Lipu, Kecamatan Kulisusu, pada Jumat (01/07/2022) lalu.
Sontak beredarnya video viral aksi lempar uang dari atas panggung yang dilakukan sejumlah pejabat Sultra itupun menuai polemik, baik itu yang pro maupun kontra.
Baca juga: Kadis Kominfo Sultra Minta Maaf Sebut Tradisi Pasali Atas Aksi Sawer Gubernur cs, Kini Pikoelaliwu
Atas polemik itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika atau Kadis Kominfo Sultra Ridwan Badallah pun memberikan tanggapan melalui keterangan tertulisnya pada Minggu (03/07/2022).
Ridwan menyebut aksi sawer uang Gubernur Sultra cs merupakan bagian dari tradisi masyarakat Indonesia.
Termasuk di kawasan Indonesia timur khususnya di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Diapun mengibaratkan saweran tersebut laiknya tradisi Pasali yang merupakan salah satu prosesi adat masyarakat Buton.
Tanggapan itupun menuai ‘kegaduhan’ baru.
Berbagai kalangan mengkritik pernyataan yang menyamakan tradisi Pasali dengan aksi sawer uang Gubernur Sultra cs.
Terbaru, Ridwan kembali melansir pernyataan terkait hal itu.
Dia meminta maaf terkait penyebutan tradisi Pasali atas aksi lempar uang yang dilakukan Gubernur Ali Mazi, Ketua DPRD Abdurrahman Saleh, serta Bupati Butur Ridwan Zakaria itu.
Dalam pernyataan terbarunya, Kadis Kominfo Sultra menyebut aksi sawer uang itu bukan tradisi Pasali seperti disebutkan sebelumnya.
Melainkan tradisi Pikoelaliwu yang biasa dilakukan pada pesta adat masyarakat Buton.