Berita Konawe

Operasi Patuh Anoa 2022 di Konawe Sultra, Pelanggar Diberi Sanksi Push Up

Penulis: Arman Tosepu
Editor: Muhammad Israjab
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pengendara roda dua di Konawe diberikan sanksi push up saat terjaring razia operasi patuh anoa 2022, Jum'at (24/6/2022).

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KONAWE - Kepolisian Resor atau Polres Konawe gelar Operasi Patuh Anoa 2022 di Jalan Lakidende, Kelurahan Arombu, Kecamatan Unaaha, Kabupaten Konawe, Jumat (24/6/2022).

Pantauan TribunnewsSultra.com, tampak sejumlah pengendara roda dua dan empat yang melintas diperiksa satu persatu oleh petugas.

Mulai dari surat-surat kendaraan, SIM, dan juga safety belt pada roda empat.

Baca juga: Banjir Parah Rendam Puluhan Rumah di Kecamatan Bungi Kota Baubau Sulawesi Tenggara

Pengendara yang tidak menggunakan safety belt juga diberikan teguran.

Bahkan, seorang pengendara motor yang diduga masih dibawah umur dan tak menggunakan helem diberikan sanksi push up oleh petugas.

Selain itu, beberapa pengendara yang takut langsung memutar balik kendaraan saat mengetahui ada pemeriksaan.

Sebelumnya diberitakan, operasi patuh anoa ini digelar selama 14 hari terhitung mulai tanggal 13 - 26 Juni 2022 secara serentak di Indonesia.

Baca juga: Eks Kepsek Selingkuhi Honorer hingga Melahirkan, Istri Ditinggal Nikah Siri Gugat Suami di Konawe

Tujuan operasi ini untuk meningkatkan disiplin protokol kesehatan dan tertib berlalu lintas.

Diantaranya, menggunakan ponsel saat berkendara, pengendara dibawah umur, berboncengan lebih dari 1 orang.

Lau tidak menggunakan helm SNI, tidak menggunakan sabuk keselamatan, berkendara dalam posisi pengaruh alkohol, dan mengemudi melebihi batas kecepatan.

"Saya menekankan agar selama pelaksanaan operasi ini faktor keamanan, keselamatan dan kesehatan personel diutamakan. Khususnya pada saat melakukan penertiban pelanggaran lalu lintas," kata Kapolres Konawe, AKBP Wasis Santoso saat memimpin apel gelar pasukan di Mapolres Konawe, Senin (13/6/2022) lalu.(*)