Berita Konawe

Kronologi Istri Sah Ungkap Perselingkuhan Oknum ASN di Konawe hingga Punya Anak dengan Honorer

Editor: Risno Mawandili
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI Pasangan selingkuh. Seorang ASN di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra), menjalani sidang dugaan perselingkuhan di PN Unaaha, berikut kronologi perselingkuhan oknum ASN dengan tenaga honorer tersebut.

TRIBUNNEWSSULTRA.COM,KONAWE - Terungkap, kronologi istri sah bongkar perselingkuhan suaminya yang merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Oknum ASN tersebut ketahuan selingkuh dengan honorer hingga melahirkan seorang anak.

Kini nasibnya di ujung tanduk, harus menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Unaaha, Kabupaten Konawe, Provinsi Sultra.

Baca juga: Oknum ASN di Konawe Sultra Dilaporkan Istri Sah Gegara Ketahuan Nikah Diam-diam, Kini Jalani Sidang

S (57) akhirnya memutuskan untuk menyeret T (57) di meja hijau.

Bagaimana tidak, S gerah dengan tingkah suaminya yang enggan mengakui kesalahnnya meskipun telah terciduk selingkuh.

Menurut RM yang merupakan kerabat dekat korban, T berselingkuh dengan dengan seoarang tenaga honorer berinisial R.

Perselingkuhan itu diduga terjadi ketika T masih menjabat sebagai Kepala Sekolah di salah satu SMP di Kecamatan Lambuya, Kabupaten Konawe.

Sementar itu, R merupakan honorer di sekolah tersebut.

Sempat Menoleransi

S sempat menoleransi setelah mengatahui siaminya berselingkuh.

RM mengatakan, S sempat memberikan kesempatan kepada T untuk kembali membina rumah tangga meraka.

Bukannya menuruti, T malah semakin bertingkah.

Pada Desembar 2021, R melahirkan seorang anak yang diduga hasil hubungannya dengan T.

R ditemani T melahirkan seorang anak di tempat praktek bidan di Kecamatan Uepai, Kabupaten Konawe.

Mengetahui hal ini, S akhirnya melaporkan perbuatan T.

Halaman
12