Untuk itu, Sulkarnain meminta agar warga dan seluruh aparat terkait di Kota Kendari harus waspada terhadap hal-hal yang sifatnya negatif.
"Kalau dulu Kota Kendari tidak terlalu dilirik dengan potensi yang ada, sekarang kita harus mewaspadai," imbuhnya.
Selain itu, Sulkarnain Kadir menyampaikan terima kasih kepada DPRD yang sudah berinisiatif mengusulkan Raperda tentang narkoba tersebut.
Hadirnya Raperda ini, nantinya bisa menjadi pedoman dasar hukum dan menguatkan para petugas di lapangan untuk memberi tindakan.
"Namun yang paling utama adalah melakukan pencegahan," tutupnya. (*)
(TribunnewsSultra.com/Amelda Devi Indriyani)