Kejadian ini berawal ketika Iko Uwais menggunakan jasa desain interior milik Rudi.
"Saudara Iko Uwais ini menggunakan jasa desain interior milik korban untuk membangun rumahnya di Cibubur," ujar Zulpan dalam keterangannya, Senin (13/6/2022).
Terjadi kesepakatan antara keduanya hingga korban menagih biaya jasa interior itu kepada Iko Uwais melalui WhatsApp.
Namun, suami Audy Item tidak merespons penagihan utang tersebut.
"Perjanjian dengan nominal tertentu. Jadi baru dibayar setengahnya, setelah itu, ini ditagih oleh korban dengan mengirimkan invoice melalui WhatsApp. Namun, tidak direspons oleh Iko Uwais," ungkap Zulpan.
Kemudian beberapa hari setelahnya, korban dan istrinya tanpa sengaja bertemu dengan Iko Uwais saat lewat depan rumahnya pada Sabtu (11/6/2022).
Korban yang melihat Iko Uwais pun turun dari kenaraannya.
Rudi dan Iko Uwais cekcok hingga terjadi aksi penganiayaan.
"Saudara Iko Uwais memanggil korban dengan cara menepuk tangan dan berteriak. Setelah itu korban bersama dengan istrinya turun dari mobil," kata Zulpan.
Dalam pemukulan terhadap Rudi, adik Iko Uwais, Firmansyah, juga terlibat.
"Setelah itu terjadi cekcok. Setelah cekcok itu, saudara Iko Uwais dan Firmansyah langsung memukul korban hingga korban mengalami luka-luka," sambungnya.
Akibat penganiayaan itu, korban melaporkan Iko Uwais ke Mapolres Metro Bekasi Kota.
Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/1737/VI/2022/SPKT Sat Reskrim/Polres Metro Bekasi Kota/Polda Metro Jaya.
(TribunnewsSultra.com/ Ifa Nabila) (Kompas.com/Baharudin Al Farisi, Tria Sutrisna)