"Pada saat klien kami berusaha menghentikan tindakan istrinya Rudi yang merekam ini, justru Rudi ini melakukan penyerangan, menendang bagian sisi kiri (perut) klien kami," ujar Leo.
"Iya (Rudi melakukan penyerangan pertama kal)," klaim Leo melanjutkan.
Iko Uwais awalnya berusaha tidak melawan namun Rudi berusaha membantingnya.
"Akhirnya, karena klien kami dalam posisi terjepit, dia harus melakukan pembelaan diri. Enggak mungkin orang mau dipukul tapi diam terus."
"Melawanlah, melakukan pembelaan diri dengan cara menggeser kakinya dan akhirnya Rudi ini terjatuh," ungkap Leo.
Firmansyah yang berusaha melerai Iko Uwais dan Rudi malah hendak dipukul Rudi dengan tutup tong sampah.
Iko Uwais yang membela Firmansyah kembali melakukan perlawanan pada Rudi.
Akibatnya, sang aktor dilaporkan ke polisi dan kemudian balik melaporkan Rudi atas kasus dugaan penganiayaan dan pencemaran nama baik.
Baca juga: Begini Isi Pesan Haru Nabila Ishma Pacar Eril setelah Putra Sulung Ridwan Kamil Dimakamkan
Iko Uwais jalani visum
Setelah melaporkan Rudi, Iko Uwais juga mmenjalani visum di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur pada Selasa (14/6/2022) dini hari.
"Tadi kami melaporkan ke Polda Metro Jaya itu, mulai membuat laporan pukul 00.00 WIB lewat dan sekarang posisi Bang Iko sedang on the way ke sini, habis melakukan visum yang didampingi pihak polisi," ucap Leo, dikutip dari Kompas.com.
Kronologi Versi Rudi
Pemukulan itu diduga berawal setelah Rudi menagih utang jasa desain interiornya.
Akibat dugaan penganiayaan itu, Rudi melaporkan Iko Uwais ke Polda Metro Jaya.
Dikutip TribunnewsSultra.com dari Kompas.com, kronologi penganiayaan ini dijelaskan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan.