Berdasarkan hasil introgasi awal terhadap kedua terduga pelaku, didapatkan keterangan bahwa terduga pelaku H telah sudah berada didalam kamar YR sejak pukul 22.00 Wita.
"Keduanya sudah melakukan hubungan intim sebanyak dua kali," sebut Sulyadi.
(TribunLombok.com, Lalu M Gitan Prahana)
Artikel ini telah tayang di TribunLombok.com dengan judul Mertua di Lombok Tengah Pergoki Menantunya Selingkuh, Awalnya Curiga Cium Bau Asap Rokok di Kamar