TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Pemerintah akhirnya memutuskan untuk melonggarkan penerapan protokol kesehatan pandemi Covid-19 terkait pemakaian masker.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Selasa (17/5/2022) kemarin mengumumkan bahwa masyarakat diperbolehkan untuk melepaskan masker saat beraktivitas di luar ruangan yang tak dipadati oleh kerumunan orang.
Selain itu, bagi pelaku perjalanan domestik dan internasional pun tak lagi diwajibkan menyertakan hasil negatif test swab PCR maupun antigen, dengan syarat telah mendapatkan vaksinasi dosis lengkap.
Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menyebut kebijakan baru pemerintah terkait protokol kesehatan itu merupakan bagian dari upaya transisi dari pandemi ke endemi Covid-19.
“Bapak Presiden sudah menyampaikan berita gembira buat kita semua. Itu merupakan salah satu bagian dari program transisi yang pemerintah siapkan secara bertahap dari pandemi ke kondisi endemi,” ungkap Menkes Budi dalam keterangan pers virtual, Selasa (17/5/2022) seperti dilansir TribunnewsSultra.com dari laman Sekretariat Kabinet RI.
Baca juga: Jokowi: Boleh Lepas Masker di Luar Ruangan yang Tak Ramai, kecuali Orang Bergejala Batuk dan Pilek
Menurut Budi, pemerintah melakukan upaya transisi secara bertahap dengan memperhatikan imunitas masyarakat terhadap Covid-19, termasuk varian baru virus korona.
Budi menyebut varian baru Omicron BA2 yang memicu lonjakan kasus di sejumlah negara dan sudah terdeteksi di Tanah Air tak memicu peningkatan kasus Covid-19 di Indonesia.
“Ternyata BA2 itu sudah dominan juga di Indonesia dan di India tetapi berbeda dengan negara-negara lain seperti Cina dan Amerika, kita tidak mengamati adanya kenaikan kasus yang tinggi dengan adanya varian baru. Jadi relatif Indonesia dan India imunitas dari masyarakatnya terhadap varian baru sudah relatif cukup baik,” terang Budi.
Budi juga menuturkan hasil penelitian antibodi tubuh terhadap virus atau Sero survei yang dilakukan pemerintah kepada masyarakat khususnya di Jawa-Bali jelang mudik Lebaran 2022 menunjukkan bahwa 99,2 persen telah mempunyai antibodi baik yang berasal dari vaksin maupun infeksi Covid-19.
Hasil penelitian itu juga menunjukkan peningkatan kadar atau titer antibodi dibanding survei yang dilakukan pada Desember 2021.
Baca juga: Peraturan Jokowi soal Lepas Masker di Ruang Terbuka Masih Terbatas, 3 Golongan Dikecualikan
“Kita melihat bahwa masyarakat Indonesia sudah memiliki daya tahan terhadap varian baru yang sekarang lagi beredar di seluruh dunia dengan cukup baik." jelas Budi.
"Secara ilmiah dibuktikan melalui Sero survei dan secara realitasnya juga dibuktikan dengan adanya kasus yang menurun untuk varian yang sama dibandingkan dengan negara-negara besar lain, seperti Cina, Taiwan, Amerika yang kasusnya masih relatif lebih tinggi untuk varian yang sama dengan yang ada di Indonesia,” sambungnya.
Budi menekankan bahwa selain memperhatikan data saintifik, transisi pandemi ke endemi Covid-19 juga harus didukung dengan pemahaman masyarakat tentang tanggung jawab untuk menjaga kesehatan dan melindungi diri sendiri maupun orang lain.
“Kalau kita lihat ke depannya kondisi penularan kasus Covid-19 juga makin lama makin terkendali, yang masuk rumah sakitnya juga makin lama makin sedikit, kesadaran masyarakat untuk menjaga kesehatan dirinya sendiri juga semakin tinggi," kata Budi.
"Kita bisa melakukan langkah-langkah relaksasi lainnya yang secara bertahap akan membuat hidup kita kembali normal,” tandasnya.
Baca juga: Koalisi Bersatu Gagasan Golkar, PPP, PAN Tuai Kritikan, PSI: Kasihan Pak Jokowi, Jangan Ditinggal
Jokowi soal Pelonggaran Pemakaian Masker
Diberitakan sebelumnya, Presiden Jokowi resmi memperbolehkan masyarakat untuk melepas atau tak memakai masker saat berada di luar ruangan.
Pelonggaran mengenai penggunaan masker itu pun diumumkan Presiden Jokowi melalui siaran langsung di kanal YouTube Sekretariat Presiden pada Selasa (17/5/2022) kemarin.
Tentu kebijakan baru pemerintah yang melonggarkan pemakaian masker ini tak lepas dari kondisi penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia saat ini yang dinilai semakin terkendali.
Baca juga: Momen Jokowi Melayat di Abu Dhabi, Sampaikan Dukacita atas Meninggalnya Presiden UEA Sheikh Khalifa
"Pemerintah memutuskan untuk melonggarkan kebijakan pemakaian masker," kata Presiden Jokowi di Istana Bogor, Selasa (17/5/2022) seperti dilansir TribunnewsSultra.com dari kanal YouTube Sekretariat Presiden.
"Jika masyarakat sedang beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka yang tidak padat orang, maka diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker," lanjut Presiden Jokowi.
Dengan demikian, Presiden Jokowi menegaskan bahwa pemakaian masker harus tetap dilakukan saat masyarkat melakukan aktivitas di ruangan tertutup termasuk dalam angkutan umum.
"Namun untuk kegiatan di ruangan tertutup dan transportasi publik, tetap harus menggunakan masker," jelas Presiden Jokowi.
Baca juga: Pidato Jokowi di AS: Minta Perang Rusia Vs Ukraina Segera Dihentikan karena Perburuk Perekonomian
Presiden Jokowi juga tetap menyarankan kepada masyarakat dalam golongan rentan, lanjut usia (lansia), maupun orang yang memiliki penyakit bawaan untuk tetap memakai masker saat melakukan aktivitas.
"Bagi masyarakat yang masuk kategori rentan, lansia, atau memiliki penyakit komorbid, maka saya tetap menyarankan untuk menggunakan masker saat beraktivitas," papar Presiden Jokowi.
Selain itu, untuk masyarakat yang sedang mengalami gejala flu seperti batuk dan pilek juga harus tetap memakai masker.
"Demikian juga bagi masyarakat yang mengalami gejala batuk dan pilek, maka tetap harus menggunakan masker ketika melakukan aktivitas," imbuhnya.
Baca juga: Mendagri Ungkap Proses Seleksi 5 Penjabat Gubernur: Bukan Keputusan Presiden Jokowi Sendiri
Lebih lanjut Presiden Jokowi menuturkan bahwa syarat melakukan perjalanan baik tujuan domestik dan ke luar negeri tak perlu lagi melampirkan hasil negatif Covid-19 dari test swab PCR maupun antigen.
Namun dengan syarat, pelaku perjalanan harus telah mendapat vaksinasi dosis lengkap dari satu, dua, hingga booster.
"Bagi pelaku perjalanan dalam negeri dan ke luar negeri yang sudah mendapatkan dosis vaksinansi lengkap, maka sudah tidak perlu lagi untuk melakukan test swab PCR maupun antigen," tandas Presiden Jokowi.
(TribunnewsSultra.com/Nina Yuniar)