Hal tersebut, kata Julianto Jaya Pradana, demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) Kota Kendari yang kondusif.
"Kami berharap Pemkot dan Mapolresta Kendari menyisir pedagang miras oplosan dan menghentikan sementara perdagangan miras resmi yang diperjualbelikan," kata Julianto.
"Total support kami juga kepada pihak kepolisian yang bekerja keras untuk memburu OTK pembusuran yang meresahkan masyarakat Kota Kendari," ucapnya. (*)
(TribunnewsSultra.com/Amelda Devi Indriyani)