TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) dan Bareskrim Polri mengungkap modus kecurangan tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 Sultra.
Polda Sultra dan Bareskrim Polri sebelumnya mengungkap dugaan kecurangan tes CPNS 2021 di Sultra menggunakan remot akses melalui aplikasi Zoho Assist.
Berdasarkan hasil pengungkapan, Subdirektorat Tindak Pidana Siber, Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) menetapkan tiga tersangka.
Ketiganya adalah Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Mineral (BKPSDM) Kolaka Utara (Kolut), Jumadil.
Sementara itu, dua tersangka lainnya yakni operator pemasang aplikasi, Arfan alias Ilo dan staf BKPSDM Kolut, Adli Nirwan.
Baca juga: 30 Pelaku Kecurangan CPNS 2021 di 5 Provinsi Ditangkap, 3 PNS di Sulawesi Tenggara Jadi Tersangka
Pengungkapan kasus dugaan kecurangan tes CPNS 2021 ini dilakukan di 10 wilayah, antara lain, Polda Sultra, Polda Sulawesi Selatan (Sulsel), Sulawesi Barat (Sulbar), dan Lampung.
Kasus dugaan kecurangan ini juga diungkap di Polrestabes Makassar, Polres Tana Toraja, Sidrap, Palopo, Luwu, dan Enrekang.
Direktur Reserse dan Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Sultra, Kombes Pol Heri Tri Maryadi menjelaskan modus operandi kecurangan tes CPNS 2021.
Berawal saat terjadi komunikasi antara Kepala BKPSDM Kolaka Utara, Jumadil dengan penyedia aplikasi bernama Ivon Firman Pasande.
Ivon sendiri merupakan penyedia aplikasi Zoho Assist berdomisili di Provinsi Sulteng dan berteman lama dengan Jumadil.
Baca juga: Polda Sulawesi Tenggara Ungkap Kecurangan Seleksi CPNS 2021, Tetapkan 3 Tersangka
Selanjutnya, Jumadil menyetujui aksi kecurangan tersebut ke dalam sistem Computer Assisted Test (CAT).
Ia juga bertugas merekrut peserta CPNS 2021, tetapi hanya sebanyak sembilan orang yang berhasil direkrut untuk mendapatkan remot akses tersebut.
"Kesembilan peserta diminta membayar Rp150 juta per orang setelah dinyatakan lulus seleksi," kata Heri Tri Maryadi, di Aula Ditreskrimsus Polda Sultra, pada Senin (25/4/2022).
Ivon selanjutnya memerintahkan Arfan untuk memasukkan aplikasi Zoho ke laptop peserta tes dua hari sebelum seleksi digelar di Kolaka Utara.
Sembilan unit laptop yang dipasangi aplikasi tersebut, disesuaikan dengan nomor tes dan meja peserta CPNS 2021.
Baca juga: Kecurangan Seleksi CPNS 2021 di Sultra, Sulteng, Sulsel, Sulbar, hingga Lampung Diungkap Polisi