Sebut Luhut 'Brutus Istana' Imbas Big Data Penundaan Pemilu, Masinton Pasaribu Dilaporkan ke MKD

Penulis: Nina Yuniar
Editor: Ifa Nabila
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota DPR RI dari Fraksi PDI-Perjuangan (PDIP) Masinton Pasaribu (kiri) dilaporkan ke ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI pada Senin (18/4/2022) atas dugaan pelanggaran kode etik dewan diduga karena menyinggung Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan (kanan).

Respons Masinton Pasaribu

Perihal pelaporan dirinya ke MKD, Masinton memilih untuk tidak berkomentar banyak.

Baca juga: Luhut Binsar Panjaitan Beberkan Bisnis PCR di Podcast Deddy Corbuzier, Sumbang Miliaran Tapi Dibully

Masinton menilai laporan ke MKD ini tak mempunyai dasar hukum yang kuat.

"Mohon maaf saya enggak tanggapi laporan sirkus lawak-lawak. Apa legal standing-nya melaporkan?," ucap Masinton Pasaribu, Senin (18/4/2022) seperti dilansir TribunnewsSultra.com dari Kompas.com.

Masinton justru mengatakan bahwa Risman seharusnya mendatangi MKD dengan membawa big data yang diklaim Luhut.

"Kalau yang bersangkutan langsung melaporkan ke MKD dengan membawa big data otentik, itu baru top dan sekaligus bentuk transparansi informasi ke publik," kata Masinton.

Baca juga: Bisnis PCR, Firli Bahuri Jamin KPK Usut Dugaan Keterlibatan Luhut Binsar Pandjaitan dan Erick Thohir

Masinton menurutkan bahwa apabila Luhut membuka analisis big data yang diserukannnya, maka rakyat pasti akan menilainya sebagai pejabat yang jujur dan terbuka.

Dengan demikian, Masinton menyebut bahwa masyarakat kini menunggu Luhut membuka big data soal penundaan Pemilu 2024 yang sempat diserukannya.

"Rakyat menunggu kejujuran bukan mobilisasi laporan," sebut Masinton.

(TribunnewsSultra.com/Nina Yuniar) (Kompas.com/Nicholas Ryan Aditya)

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Perkara "Brutus Istana" yang Buat Masinton Pasaribu Dilaporkan ke MKD" dan "Dilaporkan karena Sebut Luhut Brutus Istana, Masinton: Rakyat Menunggu Kejujuran, Bukan Mobilisasi Laporan"