Sebelumnya diberikatan, beredar tulisan tangan pernyataan sikap DPRD Sultra dan BEM UHO usai demo 11 April 2022 di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Pernyataan sikap itu berisi 4 poin kesepakatan yang ditulis dan ditandatangani disecarik kertas lengkap dengan cap dan stempel Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sultra.
Pernyataan sikap tersebut juga diunggah melalui Instagram Story akun IG Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Halu Oleo (BEM UHO) @officialbemuho pada Senin (11/04/2022).
Berikut selengkapnya pernyataan sikap DPRD Sultra tersebut dikutip TribunnewsSultra.com:
1. DPRD Prov Sultra menolak penundaan Pemilu atau perpanjangan 3 periode
2. DPRD Prov Sultra menolak kenaikan harga BBM
3. DPRD Prov Sultra menolak kenaikan bahan pokok atau minyak goreng
4. DPRD Prov Sultra menolak kenaikan PPN.
“Jika ketua DPRD Prov Sultra beserta anggotanya tidak mampu mengatasi keempat point tersebut di atas maka mereka akan mundur dari jabatannya,” tulis pernyataan sikap DPRD Sultra tersebut.
Pernyataan sikap tersebut ditulis di atas selembar kertas dengan tulisan tangan lengkap tandatangan berikut cap stempel.
Pernyataan sikap tersebut juga ditandatangani sejumlah anggota DPRD Sultra lintas fraksi.
Di antaranya anggota Fraksi Gerindra, Achmad Aksar (Golkar),
Muh Poli (F-PKS), dan Abdul Salam (F-Demokrat).
Di bawahnya tertera tandatangan Ketua Majelis MPM UHO Abdul Gafar dan Ketua BEM UHO Muh Luthfid Anando Aly Roza.
Pernyataan sikap tersebut juga ditandatangani Ketua DPRD Sultra Abdurrahman Saleh di atas materai dan cap stempel. (*)
(TribunnewsSultra.com/Risno Mawandili)