Kapan Cair THR ASN, Simak Jadwal Juga Besaran THR dan Gaji 13 Tahun 2022 Untuk PNS, PPPK, Polri, TNI

Penulis: Risno Mawandili
Editor: Risno Mawandili
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Berikut ini jadwal pencairan juga besaran THR dan gaji ke-13 tahun 2022 untuk PNS, PPPK, Polri, serta TNI.

IIID: Rp2.920.800 - Rp4.797.000

Golongan IV

IVC: Rp3.307.300 - Rp5.431.900

IVD: Rp3.447.200 - Rp5.661.700

IVE: Rp3.593.100 - Rp5.901.200.

Sebagai catatan:

THR dan gaji ke-13 ASN sebagaimana dimaksud tidak diberikan kepada PNS, Anggota Polri, dan Prajurit TNI yang sedang cuti di luar tanggungan negara.

Juga tidak diberikan kepada mereka yang sedang ditugaskan di luar instansi pemerintah, baik di dalam negeri maupun di luar negeri yang gajinya dibayar oleh instansi tempat penugasan, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. (*)

(TribunnewsSultra.com/Risno Mawandili)