IIID: Rp2.920.800 - Rp4.797.000
Golongan IV
IVC: Rp3.307.300 - Rp5.431.900
IVD: Rp3.447.200 - Rp5.661.700
IVE: Rp3.593.100 - Rp5.901.200.
Sebagai catatan:
THR dan gaji ke-13 ASN sebagaimana dimaksud tidak diberikan kepada PNS, Anggota Polri, dan Prajurit TNI yang sedang cuti di luar tanggungan negara.
Juga tidak diberikan kepada mereka yang sedang ditugaskan di luar instansi pemerintah, baik di dalam negeri maupun di luar negeri yang gajinya dibayar oleh instansi tempat penugasan, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. (*)
(TribunnewsSultra.com/Risno Mawandili)