Ramadan 2022

Bisa Lanjut Puasa Usai Hubungan Suami Istri, Asalkan: Simak Penjelasannya Menurut Mazhab Syafii

Editor: Risno Mawandili
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

FOTO ILUSTRASI - Satu di antara larangan yang membatalkan puasa Ramadan adalah sengaja berhubungan suami istri.

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Ada beberapa larangan yang membatalkan puasa Ramadan ketika sengaja melakukannya.

Satu di antara larangan yang membatalkan puasa Ramadan itu adalah sengaja berhubungan suami istri.

Namun bagaiamana apabila seseorang yang berhubungan suami istri pada malam hari tetapi lupa mandi junub?

Apakah seseorang yang baru saja usai berhubungan suami istri malam hari bisa melanjutkan puasa pada siang harinya?

Mungkin jarang ditemukan, tatapi bisa saja peristiwa seperti ini terjadi karena faktor lupa.

Ketua Prodi Ilmu Al-Qur'an dan Tafsir UIN Raden Mas Said, Tsalis Muttaqin Lc MS, menjelaskan soal suami istri yang terlanjur tidak mandi besar ketika imsak tiba setelah berhubungan badan karena ketiduran.

Hal ini disampaikan dalam tayangan YouTube Tribunnews program Tanya Ustaz yang diunggah pada April 2020.

Ia menjelaskan, berdasarkan mazhab Imam Syafi'i, hal tersebut tidaklah batal.

Karena hubungan suami istri dilakukan malam hari saat tidak melaksanakan puasa.

Meski begitu, keduanya wajib mandi besar dan kemudian melaksanakan salat Subuh.

Atau dengan kata lain, puasa boleh dilanjutkan dengan syarat soseorang telah mensucikan diri.

"Apakah batal puasanya?" ujarnya.

"Menurut mazhab Imam Syafi'i, puasanya tidak batal."

"Karena terjadinya hubungan seksualitas antara suami istri itu kan terjadi pada malam hari sebelum puasa."

"Tidak batal, tapi dia tetap wajib mandi terus melanjutkan dengan salat Subuh," tandas dia.

Hubungan Suami Istri Mendatangkan Dosa

Berbeda ceritanya ketika hubungan suami istri sengaja dilakukan ketika seseorang dalam kondisi sadar bahwa sedang berpusa.

Atau dengan kata lain sengaja melakukan hubungan badan secara sengaja saat masih berpuasa Ramadhan.

Seseorang yang demikian akan mendapatkan dosa sebagai ganjaran perbuatannya.

Tsalis Muttaqin mengungkapkan, seseorang tersebut harus membayar kafarrah sebagai gantinya.

Yakni bisa dengan cara membebaskan budak perempuan Muslim.

Namun, jika tidak ada, maka hal itu bisa diganti puasa dua bulan berturut-turut, atau memberi makan 60 orang fakir miskin.

"Ketika ada seseorang yang berpuasa Ramadhan, dia melakukan hubungan suami istri, layaknya hubungan suami istri yang dengan hubungan nyata seperti itu, maka dia tidak hanya batal puasanya, dia tidak hanya berdosa, tapi, dia juga wajib membayar kafarrah, membayar tebusan."

"Yaitu nanti setelah bulan Ramadan dia harus memerdekakan budak perempuan muslimah, kalau ada."

"Kalau ndak ada, maka dia harus berpuasa dua bulan berturut-turut untuk menebus dosanya itu."

"Dan kalau dia tidak mampu, maka dia harus memberi makan pada 60 orang fakir miskin, yang satu orangnya itu satu mud."

"Mud itu kalau diukur timbangan, yaitu sekitar enam ons setengah," jelasnya.

Niat Puasa

Bulan suci Ramadan merupakan bulan untuk beribadah sebanyak-banyaknya.

Di mana puasa menjadi satu di antara ibadah yang diwajibkan.

Berikut niat puasa Ramadhan.

نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ اَدَاءِ فَرْضِ شَهْرِ رَمَضَانَ هذِهِ السَّنَةِ ِللهِ تَعَالَى

NAWAITU SHAUMA GHODIN 'AN ADAA'I FARDHI SYAHRI ROMADHOONA HAADZIHIS SANATI LILLAHI TA'ALA

Artinya:

Saya niat berpuasa esok hari untuk menunaikan kewajiban di bulan Ramadhan tahun ini, karena Allah Ta'ala.

Doa Buka Puasa

اَللّهُمَّ لَكَ صُمْتُ وَبِكَ آمَنْتُ وَعَلَى رِزْقِكَ أَفْطَرْتُ بِرَحْمَتِكَ يَا اَرْحَمَ الرَّحِمِيْنَ

Allahumma lakasumtu wabika aamantu wa’alaa rizqika afthortu birohmatika yaa arhamar roohimiin

Artinya:

Ya Allah keranaMu aku berpuasa, denganMu aku beriman, kepadaMu aku berserah dan dengan rezekiMu aku berbuka (puasa), dengan rahmat MU, wahai Allah Tuhan Maha Pengasih.

Niat sholat Tarawih sebagai ma'mum

اُصَلِّى سُنَّةَ التَّرَاوِيْحِ رَكْعَتَيْنِ مُسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةِ مَأْمُوْمًا ِللهِ تَعَالَى

Usholli Sunnatat-taraawiihi rok'ataini mustaqbilal qiblati ma'muuman lillaahi ta'alaa

Artinya:

Saya niat salat sunah tarawih dua rakaat menghadap kiblat sebagai makmum karena Allah Ta'ala

Niat sholat Tarawih sendirian

اُصَلِّى سُنَّةَ التَّرَاوِيْحِ رَكْعَتَيْنِ مُسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةِ ِللهِ تَعَالَى

USHOLLII SUNNATAT-TARAAWIIHI ROK'ATAINI MUSTAQBILAL QIBLATI LILLAAHI TA'ALAA

Artinya:

Saya niat salat sunah tarawih dua rakaat menghadap kiblat karena Allah Ta'ala

Niat sholat Sunnah Witir 3 Raka'at

اُصَلِّى سُنًّةَ الْوِتْرِ ثَلاَثَ رَكَعَاتٍ مُسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةِ اَدَاءً مَأْمُوْمًا ِللهِ تَعَالَى

USHOLLI SUNNATAL WITRI TSALAATSA RAKA'AATIN MUSTAQBILAL QIBLATI ADAA'AN MA'MUUMAN LILLAAHI TA'ALA

Artinya:

Saya niat salat witir tiga rakaat menghadap kiblat sebagai makmum karena Allah Ta'ala. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Suami Istri Belum Mandi Junub hingga Imsak Tiba, Bisa Melanjutkan Puasa? Simak Penjelasannya