Polemik Pemecatan Terawan, IDI Sambut Baik Rencana Mediasi dari Menkes Budi Gunadi

Penulis: Nina Yuniar
Editor: Ifa Nabila
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Menteri Kesehatan dr. Terawan Agus Putranto dipecat dari keanggotaan Ikatan Dokter Indonesia (IDI)

Beni mengungkapkan bahwa pemberhentian Terawan ini telah melalui proses yang panjang yakni dilakukan sejak tahun 2013.

"Rapat sidang khusus MKEK memutuskan pemberhentian tetap sejawat dokter Terawan Agus Putranto spesialis radiologi sebagai anggota Ikatan Dokter Indonesia," ujar Beni dalam konferensi pers Kamis (31/3/2022) seperti dilansir TribunnewsSultra.com dari Kompas.com.

"Terkait putusan dokter Terawan, ini proses panjang sejak 2013 sesuai dengan laporan dari MKEK," sambungnya.

Baca juga: Buka Suara soal Pemecatan oleh IDI, Mantan Menkes Terawan: Masih Bangga dan Terhormat

Beni juga menyebutkan bahwa PB IDI mempunyai waktu 28 hari kerja untuk mengeksekusi hasil sidang khusus MKEK mengenai pemecatan Terawan tersebut.

"Dalam menjalankan putusan muktamar, PB IDI diberi waktu untuk melakukan sinkronisasi hasil muktamar, baik pleno, komisi dan sidang khusus," papar Beni.

(TribunnewsSultra.com/Nina Yuniar) (Kompas.com/Haryanti Puspa Sari)

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "IDI Buka Suara Soal Pemberhentian Terawan"