TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Masa aksi tergabung dari emak-emak, mahasiswa dan buruh pelabuhan di Kendari berhasil terobos barikade Satpol PP saat unjuk rasa di depan gerbang masuk Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), pada Kamis (31/3/2022).
Setelah terjadi aksi saling dorong antara masa aksi dengan tim gabungan Satpol PP dan Kepolisian, sejumlah masa aksi yang didominasi buruh pelabuhan ini berhasil masuk hingga ke halaman Kantor Gubernur Sultra.
Dari pantauan TribunnewsSultra.com, masa aksi duduk lesehan menunggu Sekretaris Daerah atau Sekprov Sultra, Hj Nur Endang Abbas untuk menemui mereka.
Baca juga: Buruh Pelabuhan Kendari Gelar Unjuk Rasa Gotong Replika Keranda Mayat Menuju Kantor Gubernur Sultra
Sementara itu, tim kepolisian siaga di pintu masuk utama Kantor Gubernur Sultra.
"Keluar kamu Ibu Sekda, jangan jadi penghianat, kami di luar sudah kepanasan, jangan keenakan kamu dalam ruangan," teriak emak-emak di lokasi tersebut.
Diberitakan sebelumnya, Sejumlah buruh dan mahasiswa gelar unjuk rasa di depan gerbang masuk Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Kamis (31/3/2022).
Sebelumnya, buruh dan mahasiswa berunjukrasa di Bundaran Tank Anduonuho dan melanjutkan aksinya di Bundaran Gubernur Sultra.
Selanjutnya beramai-ramai jalan kaki melanjutkan aksinya di depan Kantor Gubernur Sultra dengan menggotong keranda mayat sambil mengumandangkan lafal La Ila ha Ilaulah.
Baca juga: Detik-detik Buruh dan Mahasiswa Terobos Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara di Kendari
Diketahui, puluhan masa geruduk Kantor Gunernur Sultra menuntut hak buruh yang tak kunjung didapatkan.
Diteriakkannya sang orator, tuntutan ialah persoalan Surat Keputusan jasa ketenagakerjaan di New Port Pelabuhan Kendari Sultra atau Pelabuhan Bungkutoko.
"Berdasarkan Keputusan Gubernur Sultra nomor 405 tahun 2021 tentang pembentukan tim pelaksana verifikasi dan tenaga kerja bongkar muat pada peti kemas Kendari New Port," kata orator.
Lanjutnya, biding dan mediasi terhadap terhadap TKBM hingga kini Sekretaris Daerah Sultra diduga mencoba menunda pengumuman jasa tenaga kerja yang seharusnya diberikan TKBM sampai saat ini diambil alih PT Pelindo IV.
"Sudah setahun buru di Pelabuhan Bungkutoko dikacangkan oleh Pemprov Sultra. Setega itu kah kalian menelantarkan rakyat," ucapnya.
Untuk itu, tambah sang orator meminta Sekretaris Daerah Sultra selaku Ketua tim Verifikasi, biding dan mediasi untuk mengumumkan hasil verifikasi biding SK Gubernur yang telah selesai dilaksanakan.
Pantaun TribunnewsSultra.com, jalannya aksi diwarnai dengan aksi bakar ban dan sesekali ketegangan terjadi dengan aksi dorong-mendorong antar masa dengan Satpol PP.
Puluhan masa aksi juga diikuti puluhan emak-emak dengan membawa selebaran berupa kritikan terhadap Pemprov Sultra. (*)
(TribunnewsSultra.com/Husni Husein)