Demo Buruh Pelabuhan Kendari
Detik-detik Buruh dan Mahasiswa Terobos Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara di Kendari
Detik-detik buruh dan mahasiswa terobos Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) di Kota Kendari, Provinsi Sultra, pada Kamis (31/3/2022).
Penulis: Mukhtar Kamal | Editor: Aqsa
TRIBUNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Detik-detik buruh dan mahasiswa terobos kantor Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) di Kota Kendari, Provinsi Sultra, pada Kamis (31/3/2022).
Pengunjukrasa berhasil menerobos setelah sempat terlibat kericuhan dengan puluhan aparat Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP.
Satpol PP berusaha mencegah buruh pelabuhan dan mahasiswa yang melakukan unjuk rasa untuk memasuki kantor Gubernur Sultra.
Namun, demonstran akhirnya bisa menerobos kantor orang nomor satu di lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Pemprov) Sultra itu.
Saat ini, buruh dan mahasiswa tersebut sudah ‘menduduki’ depan pintuk masuk utama kantor Gubernur Sultra.
Baca juga: Buruh Pelabuhan Kendari Gelar Unjuk Rasa Gotong Replika Keranda Mayat Menuju Kantor Gubernur Sultra
Sebelumnya, demonstran menggelar unjuk rasa di depan pintu gerbang kantor gubernur setelah sebelumnya berunjukrasa di Bundaran Tank Anduonuho.
Dari bundaran tersebut, mereka melakukan long march menuju kantor gubernur dengan menggotong keranda mayat.
Berdasarkan pantauan TribunnewsSultra.com, pengunjukrasa menggelar aksi dengan bakar ban.
Sesekali ketegangan terjadi dengan aksi dorong-mendorong antarpengunjukrasa dan Satpol PP yang berjaga.
Mereka menggeruduk kantor Gubernur Sultra untuk memprotes persoalan Surat Keputusan (SK) Jasa Ketenagakerjaan di New Port Pelabuhan Kendari atau Pelabuhan Bungkutoko.

“Berdasarkan Keputusan Gubernur Sultra nomor 405 tahun 2021 tentang pembentukan tim pelaksana verifikasi dan tenaga kerja bongkar muat pada peti kemas Kendari New Port,” kata orator dalam orasinya melalui pengeras suara.
“Sudah setahun buruh di Pelabuhan Bungkutoko ‘dikacangkan’ oleh Pemprov Sultra. Setega itukah kalian menelantarkan rakyat,” jelas orator menambahkan.
Mereka pun meminta Sekretaris Daerah Sultra selaku ketua tim verifikasi, biding dan mediasi untuk mengumumkan hasil verifikasi biding SK Gubernur yang telah selesai dilaksanakan.(*)
(TribunnewsSultra.com/Husni Husain)