TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Pencuri knalpot di kos-kosan mahasiswa Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) EB (17) diringkus polisi.
Tersangka EB ditangkap Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor Kota atau Polresta Kendari.
Penangkapan dilakukan di Lorong Tupai, Kelurahan Tipulu, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari, Provinsi Sultra, pada Sabtu (26/03/2022) sekira pukul 22.00 Wita.
Diketahui, sebelumnya sebanyak 6 knalpot motor jenis metik di Asrama Arafah tersebut digasak maling saat beraksi pada Sabtu (26/03/2022) sekira pukul 04.00 Wita.
Baca juga: BREAKING NEWS: Pencuri Beraksi Subuh-subuh di Kostan Kendari, Maling Gondol 6 Knalpot Motor
Aksi pencurian itu terjadi di Kos-kosan Arafah, Jl Sepakat, Kelurahan Lalolara, Kecamatan Kambu, Kota Kendari, Provinsi Sultra.
Kepala Bagian Operasional (Kabagops) Polresta Kendari, Kompol Jupen Simanjuntak menjelaskan, pencurian 6 knalpot ini dilakukan 2 remaja.
Satu diantaranya akhirnya ditangkap, sementara seorang pelaku lain masih buron.
"Knalpot yang dicuri ini disimpan di rumah pelaku, selanjutnya diupload di facebook untuk dijual," beber Kompol Jupen Simanjuntak di Mapolresta Kendari, pada Rabu (30/03/2022).
Karena melihat unggahan di facebook, korban lantas langsung melapor ke Polresta Kendari, hingga akhirnya pelaku diringkus.
Baca juga: Kronologi Kos-kosan Mahasiswa di Kendari Kemalingan, Gasak 6 Knalpot Motor Matic Subuh-subuh
Polisi berhasil mengamankan 6 knalpot, 2 kaca spion, 2 kunci pass ukuran 14 dan 10 milimeter.
Atas perbuatannya, EB dijerat dengan pasal 363 ayat 2 KUHP subsider 362 KUHP tentang pencurian dan pemberatan.
"Tersangka EB terancam penjara maksimal 9 tahun. Sementara pelaku yang lain berinisial RM masih dalam pencarian," tandasnya.
Pencurian Knalpot
Berikut kronologi kos-kosan mahasiswa di Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) kemalingan.
Sebanyak 6 knalpot motor jenis metik di Asrama Arafah tersebut digasak maling saat beraksi pada Sabtu (26/03/2022) sekira pukul 04.00 Wita.