"Supaya ini masyarakat segera mendapatkan minyak goreng murah setidaknya tidak langka," papar Boyamin.
Baca juga: Mafia Minyak Goreng Merajalela, Mendag Muhammad Lutfi Ambil Sisi Positif Meski Harga Mahal
"Supaya tidak terulang dan tujuan terakhir adalah orang yang melakukan dugaan kejahatan tindak pidana perdagangan dan tindak pidana perlindungan konsumen ini diproses hukum," sambungnya.
Diketahui juga bahwa selain mengajukan gugatan ke pengadilan, Boyamin juga mengirimkan permohonan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk memecat Mendag Lutfi yang tak kunjung mengumumkan tersangka mafia minyak goreng.
(TribunnewsSultra.com/Nina Yuniar)