Berita Kendari

Dinsos dan Satpol PP Operasi Yustisi Amankan Anjal dan Gepeng di Kendari yang Marak Jelang Ramadan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dinas Sosial (Dinsos) Kota Kendari bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan operasi yustisi terhadap anak jalanan (anjal), gelandangan dan pengemis (gepeng). Kegiatan operasi yustisi dilakukan di perempatan lampu lalu lintas Wua-Wua, McDonald's, di depan Hotel Athaya, Pasar Baru Kendari, Rabu (30/3/2022) sore.

"Hari ini juga mereka akan dipulangkan, kami hanya asesmen ambil datanya, foto, tanda tangan berita acara, selesai kita langsung melepaskan," bebernya.

Selain itu, langsung menindak anjal dan gepeng yang didapati mengonsumsi alkohol, dengan menyerahkannya kepada pihak berwajib untuk diambil tindakan selanjutnya.

Husni Mubaraq membeberkan, para anjal dan gepeng akan difasilitasi tempat untuk mengembangkan keterampilan agar tidak kembali turun ke jalan.

"Jika mereka punya keterampilan diri, datang ke kami, kami berikan pelatihan di BLH, BLK, Panti Loka Meohai, kami berikan fasilitas itu," ucap Husni Mubaraq.

Untuk selanjutnya, jika mendapat laporan terkait maraknya anjal dan gepeng, pihaknya siap untuk menertibkan dengan melakukan operasi yustisi. (*)

(TribunnewsSultra.com/Amelda Devi Indriyani)