Pelajar Keroyok Guru di Konsel

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pengeroyokan Guru SMP di Konawe Selatan, 2 Pelajar 1 Orang Dewasa

Penulis: Fadli Aksar
Editor: Muhammad Israjab
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Seorang guru SMP yang diduga dikeroyok siswanya sendiri di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra). Peristiwa tersebut dialami J (29), seorang guru honorer di Sekolah Menengah Pertama atau SMP Negeri 6 Konsel, Provinsi Sultra.

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Kepolisian Resor Konawe Selatan ( Polres Konsel ), menetapkan 3 tersangka pengeroyokan guru SMP Negeri 6 Konsel.

Ketiga tersangka itu yakni 2 pelajar kelas 9 SMP Negeri 6 Konsel, AIA (14) dan rekannya, sementara 1 lainnya berusia dewasa.

Diketahui, seorang guru SMP di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) J (29) dikeroyok pelajar dan keluarganya.

Korban berinisial J merupakan guru olahraga berstatus honorer di SMP 6 Kabupaten Konsel, dikeroyok saat praktik berenang.

Baca juga: Dua Pelajar Terduga Pengeroyok Guru SMP di Konawe Selatan Diamankan, Polisi: Dititip Orangtuanya

Pengeroyokan itu terjadi di Desa Sangisangi, Kecamatan Palangga, Kabupaten Konsel, Provinsi Sultra pada Sabtu, (19/03/2022) sekira pukul 11.00 WITA.

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasatreskrim) Polres Konsel, IPTU Henryanto, membeberkan pihaknya sudah menetapkan 3 tersangka dalam kasus ini.

"Kami sudah melakukan penetapan terhadap 3 tersangka. Hari ini dilakukan pemeriksaan," tutur IPTU Henryanto saat dihubungi via WhatsApp Messenger, Rabu (23/03/2022) siang.

Ketiga tersangka yakni terdiri dari AIA (14) dan rekannya yang juga pelajar, dan seorang pelaku dewasa.

Untuk kepentingan pemeriksaan, pihaknya berencana akan menangkap tersangka dewasa tersebut.

Setelah ditangkap, polisi baru akan membuka identitas tersangka dewasa itu.

Henryanto membeberkan, ketiga tersangka dijerat dengan pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan, subsider 351 KUHP.

2 Pelajar Diamankan

Dua pelajar terduga pengeroyok guru SMP di Konawe Selatan (Konsel), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) diamankan polisi.

Kedua pelajar tersebut yakni AIA (14) dan rekannya, diamankan di Markas Kepolisian Sektor atau Polsek Palangga, Kabupaten Konsel.

Kepala Kepolisian Sektor atau Kapolsek Palangga Iptu Rusmin mengatakan, dua pelajar tersebut bukan ditahan, melainkan diamankan.

Baca juga: Pilu Guru SMP Dikeroyok Siswa Sendiri di Konawe Selatan, Pelaku Bawa Ibu dan Keluarga Usai Ditegur

Halaman
12