Pelajar Keroyok Guru di Konsel
Dua Pelajar Terduga Pengeroyok Guru SMP di Konawe Selatan Diamankan, Polisi: Dititip Orangtuanya
Kedua pelajar tersebut yakni AIA (14) dan rekannya, diamankan di Markas Kepolisian Sektor atau Polsek Palangga, Kabupaten Konsel.
Penulis: Fadli Aksar | Editor: Muhammad Israjab
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KONSEL - Dua pelajar terduga pengeroyok guru SMP di Konawe Selatan (Konsel), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) diamankan polisi.
Kedua pelajar tersebut yakni AIA (14) dan rekannya, diamankan di Markas Kepolisian Sektor atau Polsek Palangga, Kabupaten Konsel.
Diketahui, guru olahraga berstatus honorer di SMP 6 Konsel dikeroyok anak didiknya AIA bersama-sama keluarganya.
Pengeroyokan terjadi saat praktik berenang di kolam renang Desa Sangisangi, Kecamatan Palangga, Kabupaten Konsel, pada Sabtu (19/03/2022).
Baca juga: Kasus Pengeroyokan Guru SMP di Konawe Selatan Naik Tahap Penyidikan, Belum Tetapkan Tersangka
Kepala Kepolisian Sektor atau Kapolsek Palangga Iptu Rusmin mengatakan, dua pelajar tersebut bukan ditahan, melainkan diamankan.
"Mungkin karena keluarganya tahu indikasi mengarah ke situ sebagai terlapor, orangtuanya titip," kata Iptu Rusmin saat dihubungi melalui telepon.
Ia mengatakan, pihaknya tak bisa menahan anak di bawah umur, sehingga hanya diamankan.
"Untuk mengantisipasi hal-hal yang terjadi di luar sana. Dua orang yang diamankan," tandasnya.
Belum Tetapkan Tersangka

Kasus pengeroyokan terhadap seorang guru SMP di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) kini naik ke tahap penyidikan.
Meski begitu, kasus pengeroyokan yang dilakukan pelajar dan keluarganya ini belum mengarah ke tersangka.
Diketahui, Seorang guru SMP di Konsel, Provinsi Sultra, J (29) dikeroyok pelajar dan keluarganya.
Korban berinisial J merupakan guru olahraga berstatus honorer di SMP 6 Kabupaten Konsel, dikeroyok saat praktik berenang di kolam renang.
Baca juga: Pilu Guru SMP Dikeroyok Siswa Sendiri di Konawe Selatan, Pelaku Bawa Ibu dan Keluarga Usai Ditegur
Pengeroyokan itu terjadi di Desa Sangisangi, Kecamatan Palangga, Kabupaten Konsel, Provinsi Sultra pada Sabtu, (19/03/2022) sekira pukul 11.00 WITA.
Kepala Kepolisian Sektor atau Kapolsek Palangga, Iptu Rusmin mengatakan, kasus ini sudah naik ke tahap penyidikan, namun belum menetapkan tersangka.