Kedatangan massa pro perusahaan tambang ini, menurut Amir, untuk mengusir warga yang menghalangi excavator PT Gema Kreasi Perdana.
Baca juga: YLBHI Tantang PT GKP Buktikan Dokumen Kepemilikan Lahan di Pengadilan: Kami Duga Surat Palsu
Sebaliknya warga tak mau pindah dan memilih melawan dengan tetap mengadang alat berat itu.
"Kami tidak mau pindah, kami mempertahankan hak kami lah," tegasnya.
Bentrok pun pecah, terjadi saling lempar antara massa pro perusahaan dan warga penolak tambang.
Terpisah, Hubungan Masyarakat (Humas) PT GKP, Marlion membenarkan kejadian itu.
"Betul, ada aksi. Aksi itu kami melakukan penguasaan fisik atas lahan yang kita sudah beli, dan itu sah menurut hukum," cetus Marlion saat dihubungi melalui telepon usai kejadian. (*)
(TribunnewsSultra.com/Fadli Aksar)