Anak Ini Diminta Ucapkan Kalimat Syahadat, Lalu Dicabuli Pemilik Warkop: Tak Menurut Termasuk Dosa

Editor: Risno Mawandili
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

FOTO ILUSTRASI - Pencabulan anak di bawah umur asal Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto, WK (16), dilakukan oleh pemilik warkop berisial AS alias N (36).

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Memang berbagai modus dilakukan pelaku pencabulan agar dapat melampiaskan nafsunya kepada korban.

Seperti halnya pencabulan yang dialami oleh seorang anak di bawah umur asal Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto, WK (16).

Ia telah dirudapaksa oleh pemilik warung kopi (warkop) yang tinggal di Desa Lebaksono, Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto, berinisial AS alias N (36) dengan modus agama.

Awalnya WK diminta mengucapkan dua kalimat syahadat.

AS mengatakan, dengan demikian WK telah sah menikah secara siri.

Baca juga: Sosok Cleopatra Janda Muda Pemeran Video Viral Tanpa Busana yang Doyan Live Streaming di Kamar Mandi

Karena itu, WK harus melayani AS sebagai seorang istri.

Jika tak dilakukan, maka WK akan mendapatkan dosa.

Hal ini sebagaimana dijelaskan oleh Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Tiksnarto Andaru Rahutomo.

Ia mengatakan, korban merupakan pegawai warkop milik pelaku.

Adapun aksi pelaku mencabuli korban dilakukan di kamar tempat tinggalnya pada Jumat (18/2/2022) siang WIB.

Baca juga: Sudah Lahirkan 3 Bayi, Ibu Hanya Diam Lihat Anaknya Dirudapaksa Ayah Selama 10 Tahun Diancam Dibunuh

Peritiwa itu terbongkar setelah koban berani melaporkan perbuatan pelaku kepada kepolisian.

Sehingga pihak Polres Mojokerto menangkap pelaku.

Kepolisian meringkus pelaku yang hendak melarikan diri pada Senin (28/2/2022) malam.

Setelah ditangkap, pelaku diinterogasi dan mengakui perbuatannya.

“Tersangka mengajak korban membaca syahadat dan menurut tersangka, saat itu tersangka sudah menikah siri dengan korban," ujar Andaru dikutip Kompas.com, Rabu (2/3/2022).

Baca juga: DULU Nyawer Reza Arab Rp1,5 Miliar Gegara Gabut, KINI Doni Salman Nangis Susul Indra Kenz Tersangka

Halaman
12