Berita Konawe

Gerakan Pemuda Ansor Konawe Sebut Larangan Adzan Pakai Toa dari Kemenag Itu Hoax

Menurut mereka larangan adzan memaki pengeras suara dari Kementerian Agama (Kemenag) merupakan berita bohong.

Penulis: Arman Tosepu | Editor: Laode Ari
Istimewa
Sekretaris Gerakan Pemuda Ansor Kabupaten Konawe, Kamalludin. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM,KONAWE- Gerakan Pemuda atau GP Ansor Kabupaten Konawe angkat bicara terkait larang adzan memakai toa atau pengeras suara.

Menurut mereka larangan adzan memakai pengeras suara masjid dari Kementerian Agama (Kemenag) merupakan berita bohong.

Hal tersebut diungkap Sekretaris GP Ansor Konawe, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra), Kamalludin kepada TribunnewsSultra.com.

Kamalludin bilang, pengaturan pemakaian pengeras suara tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Menteri Agama Nomor 05 Tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara.

Menurutnya, pengaturan itu sah-sah saja dan tidak melanggar.

"Soal volume yang dibatasi, itu tidak masalah. Sebab jarak masjid disetiap wilayah hampir kurang dari satu kilometer," kata Kamalludin, Minggu (27/02/2022).

Baca juga: Menag Yaqut dan Deretan Pernyataan Kontroversial, Teranyar Suara Anjing Menggonggong dan Toa Masjid

Ditambahkannya, meskipun ada pembatasan 100 db suara, suara Adzan akan tetap terdengar karena jarak yang dekat itu.

Terlebih lagi, kata Kamalludin, tidak ada dalam aturan pemerintah yang melarang orang Adzan pakai toa di masjid.

"Berita yang katanya pemerintah melarang Adzan pakai Toa, itu hanya hoax. cuma segelintir orang yang mencoba mengadudomba kita sesama umat muslim," sambungnya.

Selain itu, Ia menuturkan, GP Ansor Konawe mempercayakan sepenuhnya kepada pemerintah terkait kebijakan ini.

"Setiap kebijakan pasti ada pro dan kontra, maka dari itu saya mewakili ketua Ansor Konawe mendukung sepenuhnya keputusan Kemenang," tuturnya.

Baca juga: Wacana Pembatasan Suara Toa Masjid, BEM Unsultra Sebut Menag Yaqut Cholil Kurang Kerjaan

Lebih lanjut, Kamalludin menjelaskan, volume suara toa yang dipakai untuk adzan itu bukan substasi. Terpenting, adalah tindakan segera mendirikan salat. 

Kamalludin juga mengajak masyarakat agar bermedia sosial menghindari saling mengujar kebencian, menjaga hati dan pikiran. 

"Mewakili Ketua GP Ansor Kabupaten Konawe, saya mengajak seluruh masyarakat, untuk tetap bijak dalam bermedsos dan mempercyakan sepenuhnya kepada pemerintah," tuturnya. (*)

(TribunnewsSultra.com/Arman Tosepu)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved