TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Berikut jadwal dan jam pelayanan Samsat Keliling Kendari Provinsi Sulawesi Tenggara, pada Senin (21/2/2022).
Diketahui Samsat keliling Kendari Provinsi Sulawesi Tenggara melaksanakan pelayanan selama 5 kali dalam sepakan.
Dikutip dari Instagram @samsatkendari, adapun pelayanan Samsat Keliling Kendari melayani para pengguna kendaraan seperti pengurusan STNK baru, MUTASI MASUK, perubahan identitas, Pengesahan STNK/pajak tahunan, Perpanjangan STNK 5 tahun hingga DUPLIKAT.
Samsat Keliling Kendari telah berjalan sejak tahun 2021 silam. Ini untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus pajak atau hal berhubungan dengan kendaraan.
Untuk update informasi Samsat Keliling Kendari ini bisa Anda dapatkan melalui laman Instagram Samsat Kendari @samsatkeliling.sultra.
Baca juga: Bapenda Sultra Bakal Hadirkan Samsat Drive THRU, Mudahkan Masyarakat saat Bayar Pajak Kendaraan
Bagi Anda membutuhkan layanan pengesahan STNK, pembayaran PKB dan SWDKLLJ dapat mendatangi Samsat Kelilling Kendari.
Untuk hari dan waktu yang telah di tentukan bisa Anda lihat di akhir artikel ini.
Persyaratan dokumen dikutip dari samsatcorner.com:
1. Membawa STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) Asli beserta foto copy.
2. BPKP Asli beserta foto copy
3. Kartu tanda penduduk atau KTP asli
4. Membawa pena sendiri atau alat tulis sendiri
Baca juga: Bapenda Sulawesi Tenggara Peroleh Pendapatan Capai Rp50 Juta per Hari dari Samsat Drive Thru
Mekanisme atau prosesnya sebagai berikut:
1. Perpanjangan STNK dilakukan sebelum masa berlaku habis
2. Mengisi formulir permohonan STNK (Surat Tanda Nomor Pajak)
3. STNK (Surat Tanda Nomor Pajak)lama yang akan diperpanjang (ASLI) dan dua lembar foto copy
4. Melampirkan Kartu tanda penduduk atau KTP asli setempat yang masih berlaku serta 2 (dua) lembar foto copy
5. Melampirkan dokumen keimigrasian bagi warga negara asing (WNA)
6. Tidak mempunyai tunggakan pajak kendaraan bermotor lebih dari 1 (satu) tahun
7. Membawa STNK (Surat Tanda Nomor Pajak) asli beserta fotokopi
8. Membawa surat kuasa disertakan bermatrai dan fotokopi KTP (Kartu Tanda Penduduk) penerima kuasa apabila dikuasakan.
Adapun lokasi Samsat Keliling Kendari Hari Ini, Senin 21 Februari 2022:
Untuk lokasi Samsat Keliling Kendari di Bundaran Mandonga Kendari pukul 09.00 WITA hingga 15.00 WITA (*)