Berita Kendari

Stasiun KIPM Kendari Sulawesi Tenggara Canangkan Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Stasiun Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan (KIPM) Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) mencanangkan pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Pencanangan itu diresmikan Kepala Badan Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM), Hari Maryadi di salah satu hotel di Kota Kendari, pada Senin (14/2/2022).

Kepala Stasiun KPIM Kendari, Amdali Adhitama mengatakan dengan adanya pencanangan ini, pihaknya mempunyai komitmen dan keinginan menjadikan tempat kerja yang dipimpinnya bebas dari korupsi.

Selain itu, ia berkomitmen akan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya bagi pengusaha pengguna jasa yang berusaha di bidang perikanan.

"Karena kami memberikan pelayanan kepada pengguna jasa khususnya dalam mengawal perdagangan ikan," ucapnya

Kata dia, pihaknya berharap tidak akan ada lagi lungutan-pungutan liar (pungli) atau pungutan yang tidak ditetapkan oleh pemerintah.

Selain itu, bagi pengguna jasa yang ingin dilayani dengan baik agar mengikuti aturan yang sudah ditetapkan oleh undang-undang.

Baca juga: Bed Occupancy Rate Rumah Sakit untuk Pasien Covid-19 di Kendari Masih Aman, di Bawah 20 Persen

"Jadi kalau misalnya mereka mengirim harus melapor pada kami ya. Tentunya mereka harus melaporkan pengiriman ikan itu minimal sehari sebelumnya," katanya.

"Sehingga, kami bisa memberikan pelayanan sesuai dengan komitmen Stasiun KPIM Kendari," ujarnya. (*)

(TribunnewsSultra.com/Amelda Devi Indriyani)