Setelah sebelumnya dilakukan pemantauan hilal guna memastikan apakah sudah masuk Ramadhan atau belum.
Namun hingga saat ini, Kemenag belum mengumumkan kapan akan dilakukan sidang isbat penentuan awal Ramadhan 1443 H ini.
Untuk diketahui, terdapat dua metode dalam menentukan awal Ramadhan.
Metode tersebut yakni rukyat hilal (pengamatan), serta hisab (perhitungan).
Tentang Rukyat Hilal dan Hisab
Dilansir Tribunnews.com, Rukyatul hilal secara harfiah artinya melihat bulan secara langsung melalui alat bantu seperti teropong.
Aktivitas pengamatan ini berfokus pada visibilitas hilal atau bulan sabit muda saat matahari terbenam sebagai tanda pergantian bulan pada kalender Hijriah.
Namun, bila cuaca terhalang gumpalan awan atau mendung, tak jarang rukyatul hilal menemui kesulitan untuk melihat bulan sabit muda.
Jika hal itu terjadi, maka hilal dianggap tak terlihat sehingga penentuan awal puasa Ramadhan digenapkan pada lusa berikutnya.
Sementara pada metode Hisab, dimaksudkan pada perhitungan secara matematis dan astronomis untuk menentukan posisi bulan sebagai tanda dimulainya awal bulan pada kalender Hijriah.
Metode hisab bisa dilakukan berdasarkan perhitungan pasti yang sudah digelar jauh hari sebelum masuk Ramadhan.
Metode ini mengalami perkembangan di Indonesia dan memiliki beberapa rujukan dari kitab dan sudah menggunakan metode kontemporer.
Untuk menentukan awal bulan Ramadhan atau bulan yang lain dalam kalender Hijriah seperti Syawal dan Dzulhijah, Kemenag menggunakan penggabungan data ephemeris antara hisab dan rukyat.(*)
(Tribunnews.com/Tio, Fandi Permana)