Polda Sulut menetapkan Briptu Christy desersi atau meninggalkan tugas di Polresta Manado lebih dari 30 hari berturut-turut.
Baca juga: Akhir Pelarian Briptu Christy, Polwan Manado Buronan hingga di Kendari, Diamankan di Jakarta Selatan
Adapun status DPO tersebut dikeluarkan Polresta pada 31 Januari 2022 lalu.
Curhat Sang Istri
Pada Rabu (9/2/2022), Briptu Christy Triwahyuni Cantika Sugiarto yang sempat menjadi DPO diamankan tim gabungan Propam Polda Metro Jaya dan Polda Sulut di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan.
Sebelumnya, suami polwan cantik asal Manado, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) tersebut telah buka suara terkait sang istri.
Briptu Reynaldy mengungkap istrinya sempat curhat kepadanya sebelum akhirnya pergi meninggalkan tugas atau desersi.
Namun dia tak bisa menyampaikan alasan rinci mengapa istrinya desersi.
Dia hanya menyebut sang istri hendak mencari ketenangan terlebih dahulu.
Hal ini lantaran Briptu Christy terlalu banyak pikiran.
“Dia meninggalkan tugas dia curhat ke saya. Tapi, kalau saya share ke media mungkin belum bisa karena itu masalah kantor kan. Karena saya juga anggota,” katanya pada Rabu (9/2/2022).
“Dia hanya mengatakan mau cari ketenangan dulu, karena mungkin sudah terlalu banyak pikiran dan tekanan,” jelasnya menambahkan dikutip TribunnewsSultra.com dari Kompas.com.
Briptu Reynaldo mengatakan bahwa sang istri tak bisa mendapatkan tekanan kerja berlebih.
Baca juga: Penyebab Polwan Briptu Christy Menghilang, Polresta Manado: Tak Ada Kasus Asusula, Murni Desersi
Hubungan dirinya bersama sang istri saat Briptu Christy melakukan desersi tidak ada masalah.
Briptu Christy hanya menyampaikan kepada sang suami bahwa dirinya hendak pergi ke rumah teman.
Sebelum Briptu Christy desersi, ia dan Briptu Reynaldo bersama keluarga tinggal di Manado.