Temuan KNKT dalam Kecelakaan Maut Bus Pariwisata Tabrak Bukit Bego: Diduga Kecepatan 80 Km/Jam

Penulis: Nina Yuniar
Editor: Ifa Nabila
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sebuah bus pariwisata rusak parah setelah mengalami kecelakaan di Jalan Imogiri-Mangunan, tepatnya di bawah Bukit Bego, Imogiri Bantul, Minggu (6/2/2022) siang. KNKT mengungkap temuan investigator pada kecelakaan maut bus pariwisata di Bukit Bego tersebut.

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Komisi Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) mengungkap temuan investigator pada kecelakaan maut bus pariwisata di Bukit Bego, Imogiri, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Minggu (6/2/2022) lalu.

Sebagaimana diketahui bahwa dalam kecelakaan maut tersebut, sebanyak 13 orang termasuk sopir bus tewas.

Bus pariwisata maut ini mengangkut rombongan family gathering sebuah karyawan pabrik konveksi asal Sukoharjo, Jawa Tengah (Jateng).

Dikabarkan bahwa rombongan tersebut hendak mengunjungi tempat wiasa di wilayah Bukit Bego Bantul, DIY.

Plt Kepala Sub Komite Moda Investigasi Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) KNKT, Ahmad Wildan menjelaskan terkait kondisi bus maut yang menabrak tebing di Bukit Bego tersebut.

"Semua sistem berjalan baik. Bus itu secara fungsional bisa mengerem. Tak ada masalah teknis," ungkap Wildan di Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Solo, Selasa (8/2/2022) seperti dilansir TribunnewsSultra.com dari Kompas.com.

Baca juga: FAKTA Baru dari TKP Kecelakaan Maut Bus Pariwisata di Bukit Bego, Polres Bantul Ungkap Analisis

"Kami sudah periksa kendaraan meliputi sistem rem, sambungan-sambungan kompresor, tabung angin. Tidak ada masalah dan tidak ada kebocoran. Anginnya masih ada," sambungnya.

Wildan menerangkan bahwa kondisi roda bus sesuai standar ambang batas normal dan dianggap masih layak digunakan baik dari alurnya maupun gap kampas.

Menurut keterangan kernet bus menyatakan bahwa saat dari tanjakan Bukit Bego sang sopir menggunakan gigi tiga.

Sehingga membuat kendaraan bus itu meluncur dengan cepat.

Ketika mendekati di titik kecelakaan atau Tempat Kejadian Perkara (TKP), sopir kesulitan mengerem sebab bus dalam kecepatan tinggi.

"Masalahnya kegagalan pengereman," sebut Wilda.

Baca juga: Jasa Raharja Beri Santunan & Jaminan Biaya Perawatan ke Korban Kecelakaan Bus di Imogiri Yogyakarta

"Pengemudi memindahkan gigi dari 3 ke 2. Itu tidak mungkin terjadi, Pasti akan masuk ke gigi netral diperkirakan bus dalam kecepatan 80 kilometer per jam," lanjutnya.

Wildan mengatakan bahwa jarak jalan mulai menurun hingga TKP laka adalah 1,1 kilometer.

Adapun ketinggiannya diperiksa dari Google Earth, terdapat perbedaan tinggi 150 meter sepanjang jalan dengan gradien tinggi 20 persen.

Diduga ketika kejadian kecepatan bus mencapai 80 kilometer per jam.

Halaman
123